Foto: Ketua PWI Sumenep Faisal Warid, Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam, Ketua PWI Sampang Hanggara Pratama Syahputra, dan Ketua PWI Bangkalan Mahmud Ismail.
"> "> "> ">
Foto: Ketua PWI Sumenep Faisal Warid, Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam, Ketua PWI Sampang Hanggara Pratama Syahputra, dan Ketua PWI Bangkalan Mahmud Ismail.
MEMOonline.co.id. Sumenep- Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Madura menyatakan sikap tegas mengecam pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan istilah "Londo Ireng" saat menyinggung kalangan pers.
Menurut PWI se-Madura, penyebutan istilah bernuansa kolonial tersebut dinilai merendahkan martabat profesi wartawan dan berpotensi mencederai semangat kemerdekaan pers.
Sikap bersama itu disampaikan oleh empat Ketua PWI di Madura, yakni Ketua PWI Sumenep Faisal Warid, Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam, Ketua PWI Sampang Hanggara Pratama Syahputra, dan Ketua PWI Bangkalan Mahmud Ismail.
Mereka menegaskan pernyataan tersebut menjadi perhatian serius sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga kehormatan profesi jurnalistik.
"Kami mengecam keras pernyataan yang mengaitkan wartawan, jurnalis, maupun lembaga swadaya masyarakat dengan istilah 'Londo Ireng'. Pernyataan seperti itu sangat melukai martabat profesi kami," tegas Faisal Warid.
Hairul Anam menilai istilah tersebut bersifat merendahkan profesi wartawan dan bertentangan dengan semangat kemerdekaan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Pers memiliki kedudukan yang dilindungi undang-undang. Karena itu, penyebutan istilah yang bernada merendahkan terhadap profesi wartawan tidak sepatutnya disampaikan, terlebih oleh seorang kepala negara," ujarnya.
Senada dengan itu, Hanggara Pratama Syahputra mengatakan seorang presiden semestinya menjaga setiap pernyataan yang disampaikan kepada publik karena memiliki dampak luas.
"Pernyataan seperti itu sangat tidak layak diutarakan oleh seorang kepala negara. Kami berharap seluruh pihak menghormati profesi wartawan yang menjalankan tugas berdasarkan kode etik jurnalistik," katanya.
Sementara itu, Mahmud Ismail menegaskan bahwa pers bukanlah musuh pemerintah, melainkan salah satu pilar demokrasi yang berfungsi sebagai pengawas, penyeimbang, sekaligus mitra kritis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Keberadaan jurnalis yang independen sangat dibutuhkan untuk memastikan transparansi pemerintahan serta mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power)," tegasnya.
Menurut Hairul Anam, fungsi utama pers adalah menjalankan kontrol sosial dan menjadi penyeimbang kekuasaan.
Pers yang independen dan berintegritas menjadi jaminan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar serta dapat mengawal setiap kebijakan publik secara kritis.
Atas dasar itu, PWI se-Madura mengajak seluruh insan pers, baik di daerah maupun tingkat nasional, untuk memperkuat solidaritas dalam menjaga kemerdekaan pers.
Mereka menegaskan bahwa sikap tersebut bukan ditujukan sebagai bentuk permusuhan terhadap individu maupun lembaga tertentu, melainkan sebagai upaya mempertahankan marwah profesi jurnalistik dan nilai-nilai demokrasi.
"Kami tidak omon-omon, Pak. Kami berdiri menjaga kehormatan profesi wartawan, memperjuangkan kemerdekaan pers, dan memastikan fungsi kontrol sosial tetap berjalan demi kepentingan masyarakat luas," tutup Hanggara.
Penulis : Alvian/strong>
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak