Penyidikan Hampir Rampung, Kejari Batu Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani

Foto: Wisnu Sanjaya, Kasi Intel Kajari Batu
52
ad

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani Kota Batu dikabarkan telah memasuki tahap akhir.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu diperkirakan segera menetapkan sejumlah tersangka dalam waktu dekat.

Informasi tersebut disampaikan oleh sumber internal Kejari Batu yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, tim penyidik telah bekerja secara maksimal, profesional, dan transparan, sehingga masyarakat diharapkan bersabar menunggu proses hukum yang sedang berlangsung.

"Penyidikan hampir selesai. Dalam waktu dekat penyidik akan menggelar ekspose perkara sebagai tahapan sebelum penetapan tersangka. Penanganan perkara korupsi membutuhkan ketelitian karena melibatkan banyak pihak dan proses pembuktiannya berbeda dengan tindak pidana umum," ujar sumber tersebut.

Selama proses penyidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun para pedagang. Seluruh tahapan penyidikan disebut berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Selain perkara ini, Kejari Batu juga masih menangani sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Wisnu Sanjaya, menegaskan bahwa tidak ada satu pun perkara yang dihentikan. Saat ini, kasus dugaan korupsi jual beli kios dan los Pasar Induk Among Tani masih berada pada tahap penyidikan dengan agenda pemeriksaan saksi yang terus berlangsung.

"Penyidikan terus berjalan dan tidak ada yang dihentikan. Kami berpegang pada mekanisme hukum serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Nantinya akan dilakukan gelar perkara untuk memastikan pihak-pihak yang memenuhi unsur hukum dapat ditetapkan sebagai tersangka," tegas Wisnu.

Ia menjelaskan, pada tahap penyelidikan penyidik telah meminta keterangan dari 73 orang yang terdiri atas ASN dan pedagang. Setelah perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan, sebanyak 20 saksi kembali diperiksa guna memperkuat alat bukti.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat. Mohon bersabar menunggu hasil proses hukum yang objektif, profesional, dan transparan," pungkasnya.

Penulis     :    Risma

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jakarta- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus memperkuat sektor pertanian melalui sinergi yang semakin erat dengan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan sikap keras dan komitmen tak tergoyahkan untuk tidak pernah melayani maupun...

‎MEMOonline.co.id, Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menunjukkan komitmen serius dalam...

MEMOonline.co.id, Lumajang- ‎Alun-Alun Lumajang merupakan pusat denyut nadi masyarakat yang berfungsi ganda sebagai ruang terbuka publik, pusat...

MEMOonline.co.id, Jember- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) resmi meluncurkan layanan Mobil Home Care di...

Komentar