Demi Rasa Aman Masyarakat, Pemkab ‎Lumajang Musnahkan 3.000 Botol Miras Tanpa Izin ‎

Foto : Doc. Kominfo LmJ
51
ad

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menunjukkan komitmen serius dalam menegakkan peraturan daerah dan melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran minuman beralkohol ilegal.

‎ ‎Sikap nyata ini ditandai dengan pemusnahan ribuan botol barang bukti hasil penindakan hukum, Kamis (23/7/2026).

‎ ‎Bertempat di kawasan Alun-Alun Utara, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, didampingi Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma serta jajaran pimpinan instansi terkait.

Sebanyak 3.000 botol minuman beralkohol yang menjadi barang bukti dalam tiga perkara pelanggaran Perda (tanpa izin Bupati) dimusnahkan secara menyeluruh sebagai pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

‎ ‎Bupati Indah Amperawati menegaskan bahwa penegakan aturan bukan semata soal kepastian hukum, melainkan upaya strategis membangun kesadaran kolektif demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

‎ ‎"Kegiatan ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama para pelaku usaha agar tidak lagi memperjualbelikan barang yang melanggar aturan. Ini juga menjadi sarana sosialisasi bagi generasi muda untuk menjauhi minuman keras, mengingat dampaknya yang sangat merugikan bagi masa depan dan lingkungan sosial," ujar Bunda Indah dengan tegas.

‎ ‎Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Ristu Darmawan, menjelaskan teknis pelaksanaan pemusnahan tersebut merupakan kelanjutan proses hukum yang sah.

Barang bukti ini berasal dari tiga perkara tindak lanjut hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pemerintah daerah bersama aparat di lapangan. Seluruh pelaku telah dijatuhi hukuman denda dan barang bukti diputuskan untuk dimusnahkan.

‎ ‎"Kami pastikan pemusnahan ini sesuai putusan pengadilan yang sah. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan daerah dan mencegah pelanggaran berulang," terang Ristu Darmawan.

‎ ‎Pihaknya juga menegaskan tidak akan ada kompromi. Jika di kemudian hari masih ditemukan praktik peredaran tanpa izin, aparat penegak hukum akan kembali bertindak sesuai ketentuan yang berlaku.

‎ ‎Sinergi kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen Forkopimda diharapkan mampu memperkuat rasa aman masyarakat serta menciptakan iklim sosial yang tertib dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Penulis     :    Mas Her

Editor        :    Udiens

Publisher  :   Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jakarta- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus memperkuat sektor pertanian melalui sinergi yang semakin erat dengan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan sikap keras dan komitmen tak tergoyahkan untuk tidak pernah melayani maupun...

MEMOonline.co.id, Lumajang- ‎Alun-Alun Lumajang merupakan pusat denyut nadi masyarakat yang berfungsi ganda sebagai ruang terbuka publik, pusat...

MEMOonline.co.id, Jember- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) resmi meluncurkan layanan Mobil Home Care di...

MEMOonline.co.id, Kota Batu- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus mematangkan rencana...

Komentar