Foto : Pengerjaan proyek jembatan RSUD Lumajang
Foto : Pengerjaan proyek jembatan RSUD Lumajang
MEMOonline.co.id. Lumajang- Proyek pembangunan jembatan penyeberangan baru di lingkungan RSUD dr. Haryoto Lumajang senilai Rp336,5 juta kembali menuai sorotan.
Sejumlah warga mempertanyakan urgensi pembangunan tersebut, mengingat jembatan eksisting dinilai masih layak digunakan dan akses lalu lintas di lokasi relatif lancar.
Sorotan publik kini mengarah pada transparansi serta efisiensi penggunaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Haryoto.
Warga bahkan mendesak Inspektorat Kabupaten Lumajang melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut untuk memastikan perencanaan, pelaksanaan, dan penggunaan anggarannya sesuai ketentuan.
Desakan itu disampaikan Adi, salah seorang warga Lumajang.
Menurutnya, pemeriksaan diperlukan agar tidak muncul prasangka di tengah masyarakat terkait penggunaan anggaran ratusan juta rupiah untuk pembangunan jembatan baru.
“Kami meminta kejelasan penuh. Karena terkesan dipaksakan, biayanya menurut kami membengkak. Informasi di lapangan juga tidak lengkap dan terkesan tertutup. Karena itu, kami meminta Inspektorat Lumajang turun melakukan audit langsung,” tegas Adi, Kamis (10/9/2026).
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah papan informasi proyek yang terpasang di lokasi.
Menurut pantauan di lapangan, papan tersebut dinilai belum memberikan informasi teknis secara lengkap, khususnya terkait rincian maupun volume pekerjaan yang menjadi dasar masyarakat untuk mengetahui konstruksi yang sedang dibangun.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan proyek.
Berdasarkan data lapangan, proyek tersebut dikerjakan CV Khadijah Land dengan pengawasan CV NDE Konsultan. Kontrak pekerjaan disebut telah ditandatangani pada 3 Agustus 2026.
Sementara itu, pihak Humas RSUD dr. Haryoto sebelumnya menyampaikan bahwa pembangunan jembatan baru berkaitan dengan kebutuhan pemisahan jalur bagi pasien Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Namun, alasan tersebut masih menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat.
Warga mempertanyakan apakah kebutuhan pemisahan jalur tersebut harus diwujudkan melalui pembangunan jembatan baru atau masih memungkinkan dilakukan melalui pengaturan lalu lintas dan tata tertib di lingkungan rumah sakit.
Selain itu, masyarakat juga meminta penjelasan mengenai dasar perhitungan anggaran hingga mencapai Rp336,5 juta serta rincian pekerjaan yang menjadi komponen biaya proyek.
Adi mengatakan, dirinya bersama sejumlah warga akan terus memantau perkembangan proyek tersebut, termasuk apabila nantinya dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat.
“Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Justru karena itu kami meminta pemeriksaan secara terbuka dan mendalam. Rakyat berhak mengetahui uang sebesar itu digunakan untuk pekerjaan apa saja dan apakah nilainya sudah sesuai,” ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan oleh lembaga pengawasan internal pemerintah daerah penting dilakukan untuk menjawab berbagai pertanyaan publik sekaligus memastikan proyek berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai alasan peningkatan pelayanan justru menimbulkan pertanyaan baru. Kalau memang proyek ini benar-benar dibutuhkan, silakan dibuktikan melalui kajian dan perhitungan yang jelas,” tandasnya.
Hingga berita ini ditulis, publik masih menunggu sikap resmi Inspektorat Kabupaten Lumajang terkait desakan audit tersebut.
Pemeriksaan diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai urgensi pembangunan, kewajaran anggaran, serta kepatuhan pelaksanaan proyek terhadap ketentuan yang berlaku.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak