Diduga ada Aroma Mark-Up dan Minim Kajian, Proyek Jembatan Baru RSUD Lumajang Dipertanyakan ‎

Foto : Pengerjaan proyek nampak biasa-biasa saja di lokasi
18
ad

MEMOonline.co.id. Lumajang- Di balik pelaksanaan proyek jembatan penyeberangan senilai Rp336,5 Juta di lingkungan RSUD dr. Haryoto Lumajang, tersembunyi dugaan serius terkait kelemahan perencanaan hingga indikasi mark-up biaya.

‎ ‎Proyek yang dibiayai dana BLUD 2026 ini dinilai tidak lahir dari kajian kebutuhan yang matang, melainkan terkesan direkayasa demi membelanjakan anggaran.

‎ ‎Kritik tajam datang dari Arsyad Subekti, Ketua LSM Ampel Lumajang yang membedah alur perencanaan di lapangan.

Menurutnya, perencanaan yang buruk terlihat nyata dari kelalaian dasar: jembatan eksisting masih berfungsi sangat baik dan aman. Tanpa kajian teknis yang membuktikan kebutuhan mendesak, proyek ini dipaksakan berjalan.

‎ ‎“Tidak ada urgensinya, tapi tetap dipaksakan. Ini tanda tanya besar pada tahap perencanaan. Yang lebih mencurigakan, nilai anggaran terkesan membengkak jauh dari kewajaran, mengarah pada dugaan praktik mark-up atau penentuan harga yang tidak transparan,” tegas Arsyad, Kamis (9/9/2026).

‎ ‎Ketiadaan rincian teknis di papan proyek menjadi bukti nyata ketidakterbukaan perencanaan.

Tidak ada data volume, spesifikasi teknis terperinci, maupun rincian hitungan biaya yang seharusnya menjadi dasar penetapan harga.

Papan proyek yang kosong ini memperkuat dugaan bahwa perencanaan disusun seadanya untuk menutupi nilai kontrak yang dinilai tidak wajar.

‎ ‎Data kontrak mencatat pelaksana CV. Khadijah Land dan pengawas CV. NDE KONSULTAN, namun tidak ada jejak publikasi maupun kajian kelayakan yang bisa diakses masyarakat.

Humas RSUD hanya beralasan butuh jalur IGD terpisah, namun tidak mampu menjelaskan rincian perhitungan biaya ratusan juta rupiah tersebut.

‎ ‎“Perencanaan yang cacat membuka celah pada rekayasa harga. Masyarakat berhak tahu apakah harga yang ditetapkan sudah sesuai pasar atau justru dilebih-lebihkan demi keuntungan sepihak,” tambahnya.

‎ ‎Terkait dugaan ini, LSM Ampel Lumajang mendesak Inspektorat Lumajang untuk tidak sekadar memeriksa fisik, tapi menyelusuri dapur perencanaan dan dokumen penawaran harga.

Audit harus membedah kesesuaian spesifikasi dengan biaya yang dikeluarkan serta memeriksa kelayakan teknis yang mendasari keputusan pembangunan.

‎ ‎“Jangan biarkan perencanaan yang lemah dijadikan alat untuk membiarkan anggaran bocor. Dugaan mark-up ini harus dijawab dengan bukti hitungan yang nyata dan terbuka,” pungkas Arsyad.

‎ ‎Hingga kini, manajemen RSUD dan pihak perencana tidak memberikan penjelasan rinci terkait dasar perhitungan harga dan kajian teknis awal.

Publik menanti apakah proyek ini benar-benar dibutuhkan atau sekadar wadah pengeluaran yang disusun tidak berdasar.

Penulis     :    Mas Her

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Polemik pengisian Pertalite menggunakan jeriken di SPBU 54.694.01 kawasan Kolor, Kabupaten Sumenep, mendapat sorotan tajam...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Rowokangkung, Polres Lumajang, terus...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Kasus hukum yang sempat memanas dan menjadi sorotan publik di Kabupaten Lumajang, yang melibatkan Advokat Wiwin...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Sorotan publik mengarah pada proyek pembangunan jembatan penyeberangan baru senilai Rp336,5 juta di lingkungan RSUD...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Rokok Makayasa kembali memperluas penetrasi pasar dengan membidik sejumlah wilayah baru di Jawa Timur hingga luar Pulau...

Komentar