Foto: Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), Sulaisi Abdurrazaq, MH.
Foto: Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), Sulaisi Abdurrazaq, MH.
MEMOonline.co.id. Sumenep- Polemik pengisian Pertalite menggunakan jeriken di SPBU 54.694.01 kawasan Kolor, Kabupaten Sumenep, mendapat sorotan tajam dari Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), Sulaisi Abdurrazaq, MH.
Sulaisi menilai persoalan sulitnya masyarakat memperoleh Pertalite tidak semestinya hanya diarahkan kepada pemerintah.
Menurutnya, tata kelola dan pengawasan di tingkat SPBU juga perlu dipertanyakan apabila BBM bersubsidi justru diduga diambil menggunakan jeriken dan kendaraan pribadi.
“Peristiwa yang seperti itu yang membuat kita susah. Seolah-olah masalahnya ada pada pemerintah. Padahal sesungguhnya masalahnya ada pada manajemen SPBU,” kata Sulaisi, Kamis (10/9/2026).
Ia mengatakan, pasokan Pertalite ke wilayah Madura pada dasarnya tetap dikirim sebagaimana biasanya.
Karena itu, kondisi yang terjadi di lapangan menurutnya tidak tepat jika langsung disebut sebagai panic buying.
“Di Madura ini sebenarnya tidak ada panic buying. Yang ada itu, begitu Pertalite sampai, sudah ada yang jemput. Misalnya jam 12 malam, seperti itu, menggunakan jeriken,” ujarnya.
Menurut Sulaisi, praktik pengambilan BBM menggunakan jeriken perlu mendapat perhatian serius.
Selain menyangkut tata kelola distribusi BBM bersubsidi, penggunaan wadah tersebut juga dinilainya berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.
“Dari sisi regulasi jelas-jelas bertentangan dengan hukum, tidak boleh. Itu rawan terbakar. Apalagi jeriken itu digunakan untuk mengambil BBM,” tegasnya.
Sorotan Sulaisi semakin mengarah pada penggunaan kendaraan pribadi untuk mengangkut BBM bersubsidi dalam jumlah tertentu.
Ia mempertanyakan alasan kendaraan seperti mobil Avanza digunakan untuk membawa Pertalite menggunakan jeriken.
“Apalagi yang mengambil pakai mobil, misalnya seperti mobil Avanza. Itu kan berarti menandakan dia bukan dari kelompok orang kecil,” ungkapnya.
Sulaisi menegaskan, Pertalite merupakan BBM bersubsidi yang penyalurannya harus sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku.
Karena itu, pengawasan di tingkat SPBU dinilai penting agar distribusi tidak menimbulkan persoalan bagi masyarakat.
Ia meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada perdebatan mengenai ada atau tidaknya kelangkaan Pertalite.
Menurutnya, hal yang lebih penting adalah memastikan BBM bersubsidi yang telah dikirim dapat tersalurkan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran.
“Jangan sampai kemudian masyarakat sulit mendapatkan Pertalite, sementara ketika stok datang sudah ada pihak tertentu yang mengambil menggunakan jeriken. Ini yang harus dilihat dan diawasi,” tandasnya.
Sulaisi yang juga Ketua APSI Jawa Timur tersebut menegaskan bahwa kritik tidak ditujukan berdasarkan siapa pemilik SPBU.
Menurutnya, siapapun pengelolanya tetap harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Siapapun yang punya pom atau SPBU kalau tidak taat aturan dan manajemen, kita tidak urus itu, kalau salah ya tetap salah. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” pungkasnya.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak