Foto: Penyerahan Berita acara Kesepakatan KUA-PPAS Jember 2026
Foto: Penyerahan Berita acara Kesepakatan KUA-PPAS Jember 2026
MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama DPRD Jember menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Jember, Kamis (20/8/2026) siang.
Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait mengatakan, perubahan KUA-PPAS diperlukan untuk menyesuaikan arah pembangunan dengan kondisi daerah, dinamika perekonomian, perubahan asumsi pendapatan dan belanja, serta kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, perubahan KUA-PPAS telah melalui pembahasan antara eksekutif dan legislatif sebelum akhirnya disepakati.
“Saya sebagai eksekutif akan menghormati semua mekanisme pemerintahan, termasuk proses yang ada di DPRD Kabupaten Jember. Tadi KUA-PPAS untuk P-APBD Tahun 2026 sudah disetujui,” kata Gus Fawait.
Setelah kesepakatan tersebut, Gus Fawait berharap anggaran yang telah disusun benar-benar diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dalam kerangka pembangunan “Jember Baru Jember Maju”.
Ia menekankan pentingnya anggaran memberikan dampak nyata, terutama dalam peningkatan pelayanan publik, pembangunan jalan, fasilitas umum, serta program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Harapannya anggaran yang sudah disepakati benar-benar terasa manfaatnya. Terutama untuk pelayanan publik, jalan, fasilitas umum, dan kebutuhan masyarakat yang memang mendesak, salah satunya program Homecare dan lainnya,” ujarnya.
Kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2026 juga menjadi perhatian masyarakat. Warga berharap perubahan anggaran tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi diwujudkan melalui program yang mampu menjawab kebutuhan sehari-hari.
Salah satu program yang diharapkan terus mendapat perhatian adalah Homecare, yang menjadi bagian dari upaya Pemkab Jember menghadirkan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Dengan disepakatinya perubahan KUA-PPAS 2026, tahapan penganggaran berikutnya diharapkan mampu memastikan alokasi anggaran tetap sejalan dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Penulis : Zainullah
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak