Foto: Wahyudi, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Menyerahkan PU kepada Ketua DPRD (by. Ibnu)
Foto: Wahyudi, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Menyerahkan PU kepada Ketua DPRD (by. Ibnu)
MEMOonline.co.id. Sumenep- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumenep mengingatkan pemerintah daerah agar perubahan anggaran tetap berpijak pada kepentingan masyarakat.
Efisiensi belanja dalam Perubahan APBD 2026 dinilai tidak boleh menggeser arah pembangunan yang berorientasi pada kepentingan rakyat.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Wahyudi, dalam rapat paripurna DPRD Sumenep di Gedung Nusantara, Rabu (19/8/2026).
Wahyudi menegaskan, kualitas perencanaan dan pelaksanaan Perubahan APBD harus tetap memperhatikan prinsip ekonomi, efisiensi, efektivitas, keadilan, akuntabilitas, serta responsivitas.
“Pengurangan anggaran jangan sampai mengubah haluan visi dan misi kerakyatan yang menjadi tujuan kita bersama,” ujar Wahyudi saat membacakan pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan.
Dalam nota keuangan yang disampaikan Bupati Sumenep, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan sebesar Rp40,77 miliar atau 12,20 persen.
PAD yang sebelumnya ditargetkan Rp334,30 miliar naik menjadi sekitar Rp375,08 miliar dalam Perubahan APBD 2026.
Menurut Wahyudi, peningkatan PAD tersebut menunjukkan adanya perkembangan positif dalam perekonomian daerah.
Kondisi tersebut diharapkan dapat menjadi modal untuk mendorong percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumenep.
Namun, di sisi lain, anggaran belanja daerah dalam Perubahan APBD 2026 mengalami penurunan sebesar Rp42,34 miliar atau sekitar 1,59 persen.
Fraksi PDI Perjuangan meminta penyesuaian belanja tersebut tetap mempertimbangkan prioritas pembangunan dan berbagai persoalan strategis yang dihadapi masyarakat, termasuk kemiskinan dan ketimpangan pendapatan.
“Kami berharap perubahan APBD 2026 tetap menjadi instrumen untuk merespons setiap aspirasi masyarakat dan mengatasi persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Sumenep,” katanya.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan, kualitas belanja daerah harus benar-benar diarahkan pada kebutuhan prioritas dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Dengan demikian, perubahan APBD tidak sekadar menjadi penyesuaian angka dalam struktur anggaran, tetapi harus mampu menjadi instrumen kebijakan yang menjawab kebutuhan dan persoalan masyarakat Sumenep.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak