Kembali Dipertanyankan Pelapor, Gelar Perkara Tahap II Kasus TUKS yang Hampir 6 Tahun Berjalan Bakal Segera Digelar

Foto: Sarkawi, Pelapor Kasus TUKS yang sekaligus Ketua Brigade 571
15
ad

MEMOonline.co.id. Sumenep- Ketua Brigade 571, Sarkawi, kembali mendatangi penyidik Polresta Sumenep untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan penyerobotan lahan serta pengelolaan Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang telah berjalan hampir enam tahun.

Kedatangan Sarkawi ke ruang penyidik tersebut diterima Kanit Bidang Khusus (Bidsus) Polresta Sumenep, Okta, bersama dua anggotanya.

Sarkawi mengatakan, kedatangannya kali ini untuk memastikan sejauh mana proses hukum atas laporan yang pertama kali disampaikan pada 18 Juni 2021 melalui pengaduan masyarakat (LPM).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyerobotan lahan pantai dan bawah laut yang kemudian dimanfaatkan sebagai pelabuhan TUKS.

Selain itu, terdapat dugaan alih fungsi lahan yang semula merupakan tanah kosong milik negara untuk tambak, kemudian dijadikan pelabuhan TUKS tanpa mengantongi izin reklamasi.

Menurut Sarkawi, perkara tersebut telah ditindaklanjuti penyidik. Bahkan, pada 14 April 2024 telah dilakukan gelar perkara tahap pertama dari hasil penyelidikan dan ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana.

Selanjutnya, perkara tersebut dinaikkan ke tahap laporan polisi dengan nomor LP/B/270/XI/2024 dan mencantumkan lima pihak sebagai terlapor, yakni PT Asia Garam Madura yang dikelola Nur Ilham, PT Asia Madura yang dikelola Sri Sumarlina Ningsih, serta pengelola lainnya masing-masing Dulgani, Sunaryo dan Sarkawi.

Setelah dilakukan gelar perkara tahap pertama, penyidik kemudian menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Dalam pertemuan tersebut, Sarkawi juga mempertanyakan langkah penyidik terhadap dua pengelola yang disebut telah dipanggil sebanyak dua kali, namun tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Ia mempertanyakan mengapa terhadap pihak yang mangkir dari panggilan penyidik tidak dilakukan pemanggilan secara paksa sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kalau sudah dua kali dipanggil tetapi tidak datang, tentu kami mempertanyakan langkah selanjutnya dari penyidik,” ujar Sarkawi.

Selain itu, Sarkawi mempertanyakan mengapa lima pelabuhan TUKS yang menjadi objek perkara belum dipasang garis polisi.

Menurut dia, aktivitas bongkar muat seharusnya dihentikan sementara sampai terdapat kepastian hukum terhadap perkara tersebut.

“Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Seharusnya ada langkah tegas agar aktivitas di lokasi yang menjadi objek perkara tidak terus berjalan sebelum ada kepastian hukum,” katanya.

Sarkawi menilai, tidak adanya penghentian aktivitas membuat kegiatan bongkar muat di pelabuhan TUKS tersebut masih tetap berlangsung.

Sementara itu, Kanit Bidsus Polresta Sumenep, Okta, tidak memberikan tanggapan secara rinci terkait pertanyaan Sarkawi mengenai pemanggilan terhadap pihak yang mangkir maupun pemasangan garis polisi.

Namun, Okta menyampaikan bahwa seluruh tahapan penyidikan perkara tersebut telah rampung dan hasilnya sudah dinaikkan kepada pimpinan untuk dilakukan gelar perkara tahap kedua.

“Semua tahapan penyidikan sudah rampung dan sudah kami naikkan ke atasan untuk dilakukan gelar perkara tahap kedua,” ungkap Okta.

Ia menambahkan, pelaksanaan gelar perkara tahap kedua masih menunggu keputusan pimpinan. Jika tidak ada kendala, gelar perkara tersebut diharapkan dapat dilaksanakan pada pekan mendatang.

“Insyaallah gelar perkara tahap kedua akan dilaksanakan minggu yang akan datang. Semoga rekomendasi dari atasan turun,” pungkasnya.

Penulis     :    Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kecamatan Ganding turut ambil bagian dalam pameran UMKM yang digelar Pemerintah...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Upaya mengurangi sampah sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat terus dilakukan di Desa Pagerungan Besar,...

MEMOonline.co.id. Sumenep- DPRD Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Praktik pungutan yang diduga terselubung di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Jalan Kalimas, Lumajang, kini kian menjadi...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Kabar duka menyelimuti skena underground punk Kota Batu. Rockim, vokalis utama band punk rock BRAIN WASH “Theraphy...

Komentar