Hampir 5 Tahun Mandek, Kepastian Hukum Kasus Dugaan Penyalahgunaan Pelabuhan TUKS PT Asia Madura Dipertanyankan Pelapor

Foto: Terminal TUKS Kalianget
39
ad

MEMOonline.co.id. Sumenep- Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang dikelola PT Asia Madura kembali menjadi sorotan.

Pelapor, Sarkawi, mempertanyakan lambannya proses hukum yang hingga kini belum menunjukkan kepastian, meski perkara tersebut telah berjalan hampir lima tahun.

Menurut Sarkawi, kasus tersebut sebelumnya telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Bahkan, berdasarkan hasil gelar perkara, disebut telah ditemukan dugaan unsur tindak pidana.

Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan berarti terkait penetapan tersangka maupun penyelesaian perkara.

Ia menilai proses penanganan kasus tersebut berlangsung terlalu lama.

Sarkawi membandingkannya dengan penanganan perkara pidana lain yang menurutnya dapat diselesaikan dalam waktu lebih singkat.

Karena itu, ia mempertanyakan alasan belum rampungnya proses hukum dugaan penyalahgunaan TUKS tersebut.

Kasus ini berkaitan dengan operasional TUKS milik PT Asia Madura yang disebut dimiliki Sri Sumarlina Ningsih.

Sarkawi mengklaim izin yang diterbitkan oleh instansi berwenang hanya diperuntukkan bagi kegiatan bongkar muat garam.

Namun, berdasarkan temuannya di lapangan, pelabuhan tersebut diduga juga digunakan untuk aktivitas bongkar muat berbagai jenis barang lainnya.

Selain itu, ia juga menyoroti adanya pembangunan fasilitas penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di kawasan pelabuhan yang dinilai perlu ditelusuri legalitas serta perizinannya oleh instansi terkait.

Sarkawi mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) hingga yang ke-23.

Menurutnya, kondisi tersebut justru semakin memunculkan pertanyaan mengenai kepastian penanganan perkara yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Atas dasar itu, Sarkawi menduga adanya kemungkinan praktik kolusi atau kerja sama yang tidak semestinya antara oknum tertentu dengan pihak-pihak terkait.

Dugaan tersebut, menurutnya, perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan pengawasan yang transparan.

Ia juga meminta aparat penegak hukum memberikan kepastian atas penanganan perkara tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres/Polresta maupun pihak PT Asia Madura terkait pernyataan dan dugaan yang disampaikan pelapor.

Sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan, media ini masih berupaya meminta konfirmasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Jika terdapat tanggapan atau klarifikasi, akan dimuat pada pemberitaan berikutnya.

Penulis     :    Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang- Persetujuan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yang tergabung dalam Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mbrasak Klakah...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mengakselerasi kinerja birokrasi memasuki semester akhir pelaksanaan program...

MEMOonline.co.id. Surakarta- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia (AKJII) mendesak Presiden Prabowo Subianto...

MEMOonline.co.id. Jember- Penyelenggaraan Jember Fashion Carnaval (JFC) yang memasuki usia ke-24 tidak hanya menjadi panggung seni busana dan budaya...

Komentar