Foto: Hairul Anwar, Anggota DPRD Sumenep serahkan hasil reses III 2026
Foto: Hairul Anwar, Anggota DPRD Sumenep serahkan hasil reses III 2026
MEMOonline.co.id. Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Serap Aspirasi Masa Reses III Tahun Sidang 2026, Jumat (10/7/2026).
Forum tersebut menjadi wadah penyampaian berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota dewan selama masa reses pada 30 Juni hingga 7 Juli 2026 sebagai dasar mendorong pemerataan pembangunan di Kabupaten Sumenep.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, SH., didampingi jajaran pimpinan DPRD. Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH., MH., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sidang tersebut, tujuh fraksi DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Mayoritas fraksi menekankan pentingnya pemerataan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan, terutama pada sektor infrastruktur, jaringan listrik, layanan kesehatan, transportasi laut, serta penguatan sektor pertanian dan perikanan.
Selain itu, fraksi-fraksi juga menyoroti berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat, seperti kekeringan, kerusakan jalan, drainase perkotaan, kualitas pendidikan, hingga peningkatan pelayanan kesehatan.
DPRD juga mendorong perluasan akses beasiswa, optimalisasi Program Sekolah Rakyat, penyediaan pupuk dan BBM bersubsidi, serta penguatan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan UMKM dan revitalisasi pasar tradisional.
Berbagai usulan konkret turut mengemuka, di antaranya percepatan pembangunan jaringan listrik di wilayah kepulauan, peningkatan sarana pelabuhan, penyediaan ambulans, pembangunan jalan usaha tani, serta pengawasan distribusi pupuk bersubsidi agar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Di sisi lain, DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep memperhatikan keberlanjutan kesejahteraan aparatur, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah daerah juga didorong memastikan seluruh usulan hasil reses diverifikasi secara teknis oleh OPD agar dapat diakomodasi melalui APBD, bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, maupun APBN.
Melalui laporan hasil reses tersebut, DPRD berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan pembangunan yang merata, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumenep.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak