GEMPUR ROKOK ILEGAL!

Foto: Player GEMPUR ROKOK ILEGAL!
30
ad

MEMOonline.co.id. Probolinggo-Jangan sampai menjadi bagian dari peredaran rokok ilegal. Kenali ciri-cirinya dan laporkan jika menemukannya.

???? Rokok Polos Rokok yang dijual tanpa dilekati pita cukai pada kemasannya.

???? Pita Cukai Palsu Rokok yang menggunakan pita cukai tiruan atau hasil pemalsuan.

???? Pita Cukai Bekas Rokok yang menggunakan pita cukai yang telah dipakai sebelumnya.

???? Pita Cukai Bukan Haknya Rokok yang menggunakan pita cukai milik perusahaan lain.

???? Pita Cukai Tidak Sesuai Jenis dan Golongannya Penggunaan pita cukai yang tidak sesuai dengan jenis atau klasifikasi rokok yang diproduksi.

Peredaran rokok ilegal merugikan negara dan mengurangi penerimaan yang digunakan untuk pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

Mari bersama wujudkan Kabupaten Probolinggo bebas dari rokok ilegal.

Jangan beli, jangan jual, dan jangan edarkan rokok ilegal!

Jika menemukan peredaran rokok ilegal, segera laporkan kepada Bea Cukai Probolinggo atau pihak berwenang terdekat.

Kenali Cirinya, Hindari Peredarannya, Gempur Rokok Ilegal! ***

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Prestasi membanggakan diraih Dhenis Nurul Farida, dosen sekaligus Aparatur Sipil Negara (ASN) di ATV Diskominfo Kota...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Seorang pria berinisial A (23) digerebek istri sahnya saat berada di dalam sebuah kamar kos bersama seorang perempuan...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengapresiasi peran koperasi sebagai penggerak perekonomian masyarakat sekaligus...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Rencana penataan menyeluruh koridor Jalan PB Sudirman oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang menuai respon positif dari...

MEMOonline.co.id. Jember- Pelarian pelaku pencurian uang kotak amal di Masjid Al Hikmah, Dusun Gempal, Desa Pakusari, Kecamatan Pakusari, Kabupaten...

Komentar