Foto: Potongan video Penggerebekan pasangan selingkuh di Sumenep
Foto: Potongan video Penggerebekan pasangan selingkuh di Sumenep
MEMOonline.co.id. Sumenep- Seorang pria berinisial A (23) digerebek istri sahnya saat berada di dalam sebuah kamar kos bersama seorang perempuan berinisial F (25) di Jalan Barito, Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep, Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Penggerebekan dilakukan oleh R (23), istri sah A, setelah mengaku membuntuti aktivitas suaminya selama sekitar satu bulan terakhir.
Sebelum mendatangi lokasi, R terlebih dahulu melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut melalui layanan darurat 112 Kabupaten Sumenep.
R mengatakan, setelah menerima laporan, petugas dari Polsek Kota Sumenep dan Satpol PP mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi.
"Tak lama kemudian, petugas ikut mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi," ujar R kepada media ini, Kamis (16/7/2026).
Menurut R, suaminya telah meninggalkan rumah sekitar tiga bulan lalu dan diduga tinggal bersama F, warga Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng.
"Sudah sekitar satu bulan saya membuntuti. Sering sekali suami saya bersama perempuan itu," katanya.
Ia mengaku sebenarnya telah mengetahui dugaan perselingkuhan tersebut sebelum suaminya meninggalkan rumah.
Namun, ia masih berusaha mempertahankan rumah tangga mereka demi anak semata wayang yang masih berusia sekitar satu tahun.
Setelah memastikan keberadaan suaminya di kamar kos tersebut, R bersama petugas mendatangi lokasi. Di dalam kamar, A ditemukan bersama F.
Usai penggerebekan, A dan F dibawa ke Polres Sumenep untuk dimintai keterangan. Hingga Kamis pagi, keduanya masih berada di kantor polisi.
R menyatakan akan membuat laporan resmi terkait dugaan perselingkuhan tersebut ke Polres Sumenep.
Sementara itu, di tengah masyarakat beredar informasi bahwa F diduga berprofesi sebagai lady companion (LC).
Namun, informasi tersebut belum terverifikasi dan belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang yang membenarkannya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Sumenep, Ipda Ardan, membenarkan adanya penggerebekan yang terjadi pada Rabu malam.
"Kalau tadi malam benar memang ada penggerebekan. Untuk informasi lebih lanjut, silakan konfirmasi ke Kanit Reskrim," ujarnya melalui sambungan telepon.
Ardan menjelaskan, petugas dari Polsek Kota Sumenep bersama Satpol PP datang ke lokasi setelah menerima laporan dari istri sah A.
Ia juga membenarkan bahwa A dan F telah dibawa ke Polres Sumenep untuk dimintai keterangan. Namun, ia belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan karena masih menunggu laporan penyidik.
Di sisi lain, Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Tantribumlinmas) Satpol PP Kabupaten Sumenep, Fajar Santoso, membantah pihaknya menggelar operasi atau penggerebekan di rumah kos tersebut.
Menurutnya, personel Satpol PP saat itu hanya melaksanakan patroli pemberdayaan Linmas dan kegiatan pencegahan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di kawasan Jalan Barito.
"Kami hanya patroli pemberdayaan Linmas dan mengajak masyarakat menjaga lingkungan masing-masing. Tidak sedang menggelar operasi tempat kos," tegas Fajar.
Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan terhadap A maupun F, termasuk status hukum keduanya setelah diamankan.
Informasi yang beredar di masyarakat di luar keterangan resmi aparat masih menunggu verifikasi lebih lanjut.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak