BSPS 2026 di Sumenep Jadi Ajang Pemulihan Kepercayaan Pusat, Sekda: Jangan Ada Lagi Pemotongan dan Mark Up

Foto: Sekdakab Sumenep Agus Dwi Saputra, S.Sos, M.SI di Acara Sosialisasi BSPS di Aula Kantor Bappeda Sumenep, Selasa (09/09/2026)
50
ad

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 sebagai momentum penting untuk memulihkan kepercayaan pemerintah pusat pasca kasus korupsi BSPS yang sempat mencoreng nama daerah tersebut.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, saat membuka Sosialisasi Program BSPS Tahun 2026 di Aula Potre Koneng Kantor Bappeda Sumenep, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri operator program, tenaga pendamping, camat, kepala desa, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Dalam arahannya, Agus Dwi Saputra menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat harus menjadikan kasus penyimpangan pada program sebelumnya sebagai pelajaran berharga agar tidak kembali terulang.

“Peristiwa yang terjadi pada program sebelumnya harus menjadi pelajaran besar bagi kita semua. Jangan sampai kesalahan yang sama terulang kembali karena dampaknya sangat luas, bukan hanya terhadap program, tetapi juga terhadap kepercayaan pemerintah pusat kepada Kabupaten Sumenep,” tegasnya.

Menurut Agus, kasus korupsi BSPS yang mencuat pada tahun 2024 masih meninggalkan dampak terhadap kepercayaan kementerian dalam menyalurkan bantuan ke daerah.

Bahkan, dalam berbagai kesempatan koordinasi dengan pemerintah pusat, pihaknya masih merasakan adanya kehati-hatian dalam pemberian bantuan.

“Ketika kami berkomunikasi dengan kementerian, masih ada kekhawatiran dalam memberikan bantuan. Karena itu, kita harus membuktikan bahwa Sumenep mampu melaksanakan program dengan baik, transparan, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep itu juga mengingatkan seluruh pelaksana program, mulai tingkat kabupaten hingga desa, agar menjaga integritas dan memastikan bantuan diterima masyarakat secara utuh tanpa potongan maupun praktik mark up.

“Saya tegaskan, jangan ada pemotongan, jangan ada mark up, dan jangan ada permainan dalam bentuk apa pun. Bantuan ini adalah hak masyarakat yang harus diterima secara penuh sesuai ketentuan,” katanya.

Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa keberhasilan BSPS 2026 tidak hanya diukur dari jumlah rumah yang diperbaiki, tetapi juga dari kemampuan seluruh pihak menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap program pemerintah.

“Kesuksesan program bukan sekadar menyelesaikan pembangunan rumah. Yang lebih penting adalah bagaimana kita menjaga amanah, menjaga kepercayaan masyarakat, dan mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang diberikan negara,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa berbagai penyimpangan kerap berawal dari tindakan kecil yang dianggap sepele. Karena itu, seluruh pihak diminta saling mengawasi dan mengingatkan demi memastikan program berjalan sesuai aturan.

“Banyak persoalan besar berawal dari hal-hal kecil yang dianggap biasa. Oleh sebab itu, mari kita saling mengingatkan dan saling menjaga agar program ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya.

Pada tahun 2026, Program BSPS di Kabupaten Sumenep akan menyasar penerima manfaat pada tahap 5 dan tahap 7 dengan total 622 unit rumah.

Setiap penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi lebih layak dan sehat untuk ditempati.

Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap program tersebut dapat berjalan lancar, tepat sasaran, serta menjadi bukti bahwa tata kelola bantuan pemerintah di daerah semakin baik, transparan, dan profesional.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana Tugas Kepala Disperkimhub Kabupaten Sumenep Achmad Dzulkarnain, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumenep Endro Riski Erlazuardi, jajaran OPD, para camat, kepala desa, tenaga pendamping, serta operator Program BSPS.

Penulis     :    Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Caffe SAE di Mapolres Batu menjadi tempat pertemuan santai antara Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin dan awak...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan rangkap jabatan yang melibatkan seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep,...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Proses pembangunan rumah susun di lingkup Polres Lumajang terhenti ditengah...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Aksanul Inam PLH Bagian Perekonomian Pemkab Lumajang mengatakan, kondisi BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi di...

Komentar