Foto : Polres Lumajang nampak dari depan
Foto : Polres Lumajang nampak dari depan
MEMOonline.co.id. Lumajang- Polres Lumajang terus mendalami dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih mengumpulkan bukti untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.
Ia mengakui, berbagai opini berkembang yang menyebut oknum ASN tersebut telah lama terlibat dalam praktik tersebut.
Namun demikian, polisi menegaskan tetap mengedepankan asas pembuktian.
“Polres Lumajang memastikan tidak akan tebang pilih. Jika benar terbukti, tindakan hukum akan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Suprapto, Senin (4/5/2026).
Terkait penangkapan sebelumnya, Suprapto menyebut hingga kini belum ditemukan bukti kuat yang mengaitkan kasus tersebut dengan dugaan keterlibatan ASN.
“Belum ada bukti keterkaitan. Proses penyelidikan terus berjalan hingga tuntas. Kami pastikan tidak ada yang ditutup-tutupi sebagai bentuk transparansi penanganan hukum,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk dapat membedakan antara dugaan dan fakta hukum yang didukung bukti.
“Landasan hukum adalah bukti. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara serius dan tidak setengah-setengah. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang turut mengawal dan memberikan informasi untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak