Foto: Kasi Intel Kejari Batu, Wisnu Sanjaya
Foto: Kasi Intel Kejari Batu, Wisnu Sanjaya
MEMOonline.co.id. Kota Batu- Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Batu mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani, Kota Batu.
Sebagai langkah awal, penyidik memeriksa lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batu, Senin (6/4/2026).
Kasi Intel Kejari Batu, Wisnu Sanjaya, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami adanya dugaan peristiwa melawan hukum dalam pengelolaan kios dan los pasar.
“Hari ini tim penyidik memeriksa lima saksi ASN terkait dugaan tindak pidana korupsi jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani,” ujarnya.
Lima ASN yang diperiksa masing-masing berinisial GDP selaku Kepala UPT tahun 2024, AS Kepala UPT periode 2020–2024, N alias K Kepala Bidang Perdagangan tahun 2021–2026, AY yang menjabat Kabid Perdagangan saat ini, serta TJ staf pengelola data UPT Pasar Among Tani.
Wisnu menegaskan, pemeriksaan ini masih dalam tahap penyelidikan guna mengumpulkan bukti awal dan mengungkap ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Ini merupakan tahap awal pemeriksaan saksi. Besok, Selasa (7/4/2026), kami juga akan memeriksa sejumlah pedagang,” tambahnya.
Diketahui, tim penyelidikan terdiri dari tujuh jaksa penyidik dan proses pemeriksaan dilakukan di ruang Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batu.
Penulis : Risma
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak