Foto : Ketua GMPK Lumajang, Dendik Zeldianto
Foto : Ketua GMPK Lumajang, Dendik Zeldianto
MEMOonline.co.id. Lumajang- Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Lumajang, mendorong komisi C DPRD Lumajang mengevaluasi perizinan di lingkup industri/pabrik di Kabupaten Lumajang.
Hal itu ditegaskan, pasca banyak catatan diperoleh GMPK Lumajang, dikalangan industri/pabrik.
Dendik Zeldianto, Ketua GMPK Kabupaten Lumajang pada media mengatakan, semua dia menyikapi angkutan limbah kayu olahan yang belakangan ramai diperbincangkan.
"Memang ini bisa dikategorikan hanya angkutan limbah kayu olahan. Namun, banyak keluhan dari pengendara lain yang kami himpun. Diantaranya banyak meterial yang kerap berjatuhan diperjalanan dan debunya juga," kata Dendik, Senin (6/4/2026).
"Ini kita terik ke belakang. Dari sudut pandang penghasil limbah dan sistem pencegahan terjadinya kecelakaan lalulintas," imbuhnya.
Dendik berpendapat perlu adanya kajian terhadap aktivitas di lingkup industri/pabrik di Kabupaten Lumajang. Tegasnya, setiap lingkup industri dimaksud harus dipastikan sudah mengantongi izin secara lengkap.
Ditanya apakah ditemukan ada satu lokasi yang diketahui tak mengantongi izin, pria yang kerap disapa Dendik Ekstrim itu tak mengulas. Akan tetapi menurutnya, banyak yang perlu dievaluasi.
"Banyak catatan kami, misalnya asap mengepul dan dikeluhkan. Namun tak sedikit masyarakat mengaku takut mengakui itu tapi fakta dan realita berbeda dilapangan. Juga ada yang akses keluar masuknya terdapat dudukan dan sampai ke tepi jalan pas. Ini perlu dikoreksi menyeluruh, kami akan kawal dan dorong Komisi C untuk melakukan hal tersebut," papar Dendik.
Berikut disisi lain, Dendik sebagai kolega pemerintah, memastikan jika pelaku industri di Lumajang sudah mematuhi aturan yang ada.
"Kami tak menuding satu diantara sekian banyak pelaku industri, akan tetapi mendasari pengamatan dan catatan lapangan, banyak yang cenderung bikin kita tanya, apakah kelengkapan dampak lingkungan terhadap lalu-lintas, udara dan sebagainya sudah dipastikan aman," tegasnya.
Dendik mengungkap, tak sedikit informasi diterima dari masyarakat, mendorong pihaknya untuk melakukan hal tersebut.
"Semisal ada yang diketahui tidak tertib, ya ditertibkan. Gitu aja, bagaimana ditertibkan kami dalam hal ini mempercayakan kepada wakil rakyat pemangku kewenangan DPRD Lumajang," pungkasnya.
Terpisah, Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang Ipda Dendy turut merespon pihaknya sudah melakukan tindakan dan meminta para sopir, agar mentaati aturan, tata tertib di jalan raya menghindari terjadinya kecelakaan.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak