Foto : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Lumajang
Foto : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Lumajang
MEMOonline.co.id. Lumajang- Permohonan wawancara yang diajukan media kepada Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PU–TR Kabupaten Lumajang, Djoko Hery Prasetyo, belum memperoleh kesempatan keterangan langsung.
Melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan kemarin, Djoko justru mengarahkan agar media berkoordinasi terlebih dahulu ke Sekretaris Dinas.
“Perihal wawancara perbidang atau personil, mohon maaf panjenengan bisa langsung berkoordinasi dulu dengan Sekretaris Dinas ya, Mas. Kalau saya berkenan & mengikuti arahan pimpinan,” demikian jawaban tertulis Djoko yang melalui pesan WhatsApp.
Padahal, tema yang dimintai keterangan menyangkut hal-hal krusial yang menjadi ranah tugas pokok dan fungsi Kepala Bidang SDA, antara lain :
- penyebaran penanganan 21 titik irigasi lintas kecamatan. - mekanisme penentuan prioritas aliran air vital dan penanganan aduan masyarakat. - kesiapan sistem pengairan jangka menengah. - serta proses lelang dan pelaksanaan pekerjaan hingga akhir tahun.
Jawaban yang mengarahkan ke Sekretaris Dinas ini sekaligus menandakan bahwa keterangan langsung dari Kabid SDA belum dapat diperoleh secara mandiri.
Sikap ini seakan menempatkan informasi teknis di lapangan yang menjadi wewenang langsung Kepala Bidang harus menunggu arahan dari pimpinan di atasnya.
Padahal, informasi mengenai kondisi irigasi, prioritas penanganan, dan kesiapan pengairan menjelang akhir tahun adalah hal yang sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya para petani dan warga yang bergantung pada aliran air untuk pertanian.
Publik berharap, informasi dapat berjalan lancar dan transparan, sehingga masyarakat dapat memperoleh penjelasan yang akurat dan tepat waktu dari pihak yang berwenang, tidak mengesankan tertutup, menghindari wawancara dengan media.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak