Foto: Adi, Korban pengeroyokan didampingi Dendik Zeldianto.
Foto: Adi, Korban pengeroyokan didampingi Dendik Zeldianto.
MEMOonline.co.id. Lumajang- Adi (32) warga Desa Barat Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang, mendatangi SPKT (Sentra Pelayanan Terpadu) Polres Lumajang, Senin (26/1/2026) siang.
Dia bermaksud melaporkan peristiwa yang dialaminya lusa kemarin. Tepatnya dipagi hari dia didatangi insial 'N' warga Desa Banjarwaru, lantas menghujaninya dengan bogem mentah tanpa sebab dan musabab.
Adi didampingi Dendik Zeldianto Ketua GMPK Lumajang bersama beberapa anggotanya. Tak lama usai dimintai keterangan dan melengkapi administrasi hingga menjalani visum, Adi keluar dengan membawa surat tanda bukti lapor.
Kepada media, Adi mengaku sebagai korban pengeroyokan. Insial 'N' ia kenali sebagai orang yang sesaat sebelum peristiwa, menghubunginya melalui pesan WhatsApp.
"Kirim pesan WhatsApp tapi tidak saya hiraukan. Lalu tak lama setelah itu 'N' datang dengan tujuh yang lain menyerang saya. Menonjok berulang-ulang kena dahi saya. Saya sempat membela diri tapi tak bisa, jumlah mereka terlalu banyak. Sampai ayah saya datang mencoba melerai tapi mereka makin brutal sehingga saya lari," ucapnya didepan ruang SPKT Polres Lumajang.
Tak berhenti disitu, sesaat Adi berusaha menyelamatkan diri, 'N' disebut melayangkan pisau panjang dan mengenai punggungnya.
"Kena punggung saya. Luka pak, syukur tidak menancap. Tadi sudah di visum ke rumah sakit sama polisi," imbuhnya, menunjukkan luka yang dia maksud di punggungnya.
Diwaktu yang sama, Dendik Zeldianto menambahkan, pihaknya mendampingi dengan dasar korban (Adi -red) di hari sebelumnya sempat memperoleh pengaduan.
"Korban bersama orang tuanya mengadu ke sekretariat bercerita apa yang dialaminya. Sehingga kami tergerak untuk menempatkan pokok perkara sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Sehingga dengan bukti dan sejumlah saksi yang mengetahui kami arahkan untuk melaporkan ke Polres Lumajang," kata Dendik.
Selebihnya, Dendik mengapresiasi respon cepat Polres Lumajang yang menurutnya baik dalam menerima laporan masyarakat.
"Mari kita percayakan proses hukumnya ke pihak yang menangani. Kami yakin polisi akan bekerja maksimal dan profesional," pungkasnya.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak