Foto: Petugas dan Pemadam serta masyarakat berjibaku memadamkan api
Foto: Petugas dan Pemadam serta masyarakat berjibaku memadamkan api
MEMOonline.co.id. Pamekasan- Kebakaran hebat melanda Gudang Kayu “Berkah Al Banjari” dan sebuah toko bangunan di Dusun Bakong, Desa Batukerbuy, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Senin (18/5/2026) dini hari.
Akibat peristiwa tersebut, kerugian material ditaksir mencapai Rp2 miliar.
Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, SH, MM, membenarkan adanya insiden kebakaran tersebut.
Peristiwa itu pertama kali diketahui warga sekitar pukul 01.30 WIB, sebelum akhirnya dilaporkan ke Polsek Pasean.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Pasean yang dipimpin langsung Kapolsek segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan membantu proses penanganan,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, sebelum kebakaran terjadi para pekerja masih melakukan aktivitas pemotongan kayu (somil) di gudang milik HS (50) sejak pagi hingga sore hari.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu kelalaian manusia.
“Api diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh pekerja di area gudang. Percikan api kemudian menyambar tumpukan serbuk gergaji kayu hingga kobaran api cepat membesar dan merembet ke bangunan toko,” jelasnya.
Proses pemadaman berlangsung dramatis. Sekitar pukul 03.00 WIB, satu unit armada Pemadam Kebakaran Kabupaten Pamekasan tiba di lokasi untuk menjinakkan api.
Personel kepolisian bersama warga setempat turut membantu melokalisasi api agar tidak merembet ke permukiman warga.
Setelah berjibaku selama kurang lebih tiga jam, api akhirnya berhasil dipadamkan total sekitar pukul 06.00 WIB.
“Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun bangunan beserta isinya hangus terbakar dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp2 miliar,” tambah IPDA Yoni.
Saat ini, polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian guna melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha yang menyimpan material mudah terbakar, agar lebih memperhatikan aspek keselamatan kerja.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak teledor, terutama terkait puntung rokok maupun instalasi listrik yang berpotensi memicu kebakaran. Pastikan lingkungan kerja aman sebelum ditinggalkan,” pungkasnya.
Penulis : Baihaqi
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak