Kupas Indikasi Penyelewengan DD di Desa Sukorejo, Wabup Lira: Kami Dukung Terciptanya Pemerintahan Bersih Praktik Korupsi

Foto: Wabup Lira Lumajang saat dilokasi proyek bersama Kabid Bida Desa DPMD Lumajang
568
ad

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dendik Zeldianto, Wakil Bupati LSM LIRA DPD Kabupaten Lumajang menyebutkan Kepala Dasa Sukorejo Kunir Lumajang Ismi Wahidah membingungkan.

Hal itu terungkap pasca penyampaian kades tentang pelaksana proyek pembangunan aspal jalan lapen (Burtu) di Dusun Karang Panas, dianggap berubah - ubah.

Semula Ismi mendefinisikan pelaksana proyek didesanya, hanya sebagai penyedia barang.

Namun pasca di perjelas jika pelaksana sebenarnya melekat secara keseluruhan sejak perencanaan kemudian pelaksanaan hingga penyelesaian, Ismi lalu menyepadankan.

"Ini bermula saat kami tanyakan kenapa di CV kan. Beliau (kades -red) mengatakan didesanya tak ada ahli yang bisa atau biasa mengerjakan pengaspalan jalan. Okelah, itu sah menurut kami. Saat kami menanyakan peran serta/keterlibatan warga setempat, kades mengatakan jika CV pelaksana Indah Jaya Anugrah, sebatas sebagai penyedia barang seperti aspal dan lain-lain. Jika begitu kami tanya lagi, siapa yang mengerjakan?," ucap Dendik, Kamis (26/6/2026).

"Paham nggak sih, makna dari pelaksana proyek itu apa seperti dipajang di papan name board itu," imbuhnya.

Disinggung prosentase realisasi anggaran pada pelaksanaan proyek tersebut, Ismi Wahidah memastikan jika sudah 100 persen.

Namun fakta dilapangan, Dendik mengungkap jika menemukan hasil sebaliknya.

"Tidak sesuai, kami ukur manual hasilnya kurang," tukas Dendik.

Pria yang kerap disapa Dendik Ekstrim itu berkomitmen, akan mengawal dan mendukung Bupati Lumajang Bunda Indah, sedianya menciptakan tata pemerintahan yang bersih bersih dari korupsi.

Terkini, pelaksanaan proyek aspal jalan lapen (burtu) di Dusun Karang Panas Desa Sukorejo, begitu disorot.

Terkini siang tadi, pasca viral pemberitaan dugaan penyelewengan Dana Desa, DPMD Lumajang turun ke lokasi mendatangkan pihak-pihak terkait. Sumber dana pada proyek tersebut, yakni Dana Desa TA 2025 Rp. 131.000.000,00.

Namun menjadi catatan media, Badan Pengawasan Desa (BPD) desa setempat, tak nampak batang hidungnya.

Penulis     :    Mas Her

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Jember- Fenomena dugaan penahanan ijazah siswa oleh pihak sekolah kembali menjadi sorotan. Praktik yang disebut banyak terjadi di...

MEMOonline.co.id. Sidoarjo- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) SMSI Jawa Timur 2026 yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Keberadaan KPRI Suko Makmur di Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, makin menimbulkan tanda tanya serius....

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Keberadaan KPRI Suko Makmur di Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, dipertanyakan legalitasnya....

MEMOonline.co.id. Sumenep- Jenazah Baidawi, penjaga warung asal Dusun Jempareng Laok, Desa Campaka, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep,...

Komentar