Miris! ‎Seorang Suami di Yosowilangun Lumajang Tega Cekik Istri Sendiri di Kebun

Foto : ilustrasi (google)
88
ad

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Perselisihan rumah tangga yang dipicu perbedaan pendapat soal jenis tanaman hingga persoalan nafkah berujung pada dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Seorang perempuan warga Desa Yosowilangun, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan suaminya sendiri berinisial M.

Peristiwa tersebut terjadi di area kebun pada Sabtu (21/6/2026) pagi.

Kejadian bermula saat korban mengelola lahan sewa yang rencananya akan ditanami melon. Namun, di lokasi tersebut terjadi perdebatan dengan sang suami yang menginginkan lahan itu ditanami semangka.

Perselisihan semakin memanas ketika keduanya mempertahankan pendapat masing-masing. Korban mengaku memilih jenis tanaman yang dinilai lebih menguntungkan dan dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga.

Di balik keputusan itu, korban mengaku telah menanggung beban ekonomi keluarga selama sekitar lima bulan terakhir karena suaminya tidak memberikan nafkah.

Kondisi tersebut membuat korban berupaya mengelola lahan pertanian sebaik mungkin demi memenuhi kebutuhan hidup dan membiayai kebutuhan anak-anaknya.

Ketegangan yang terjadi diduga berujung pada tindakan kekerasan. Korban mengaku dicekik oleh suaminya di lokasi kebun.

Beruntung, korban sempat berteriak meminta pertolongan sehingga warga sekitar datang dan melerai keduanya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami nyeri pada bagian leher dan tubuh serta mengalami tekanan psikologis.

Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lumajang pada Minggu (22/6/2026).

"Saya berharap ini diproses dan segera ditangkap," ujar korban singkat usai membuat laporan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa persoalan rumah tangga, termasuk masalah ekonomi dan perbedaan pendapat, harus diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah, bukan dengan tindakan kekerasan yang dapat berujung pada proses hukum.

Penulis     :    Mas Her

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan rangkap jabatan yang dilakukan Sekretaris Desa (Sekdes) Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Mursalin, yang disebut...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang memperkuat imbauan terkait penerapan jam operasional aman bagi aktivitas penambangan...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep kembali menggelar prosesi pengesahan warga Tingkat I Tahun 2026 di...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Aktivitas penambangan yang dilakukan secara nekat di luar jam yang diizinkan, bahkan hingga dini hari, kembali menelan...

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Desa Suren menggelar acara Tahlil Akbar bersama KH Khazin Mudhar (Ponpes Miftahul Ulum) menggandeng Majelis...

Komentar