Sorotan DPRD Berbuah Tindakan, Kadisdik Sumenep Langsung Ultimatum Sekdes Mursalin Mundur dari Jabatan Kepala PAUD

Foto: Kadisdik dan Ketua Komisi IV DPRD Sumenep
33
ad

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan rangkap jabatan yang dilakukan Sekretaris Desa (Sekdes) Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Mursalin, yang disebut juga menjabat sebagai Kepala PAUD Darul Hikmah, terus menuai sorotan.

Setelah mendapat desakan dari Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, agar pemerintah bertindak tegas, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Mohamad Iksan, langsung mengambil langkah dengan melakukan penelusuran awal.

Iksan mengaku telah memerintahkan Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas untuk melakukan pengecekan terhadap status yang bersangkutan.

Berdasarkan hasil penelusuran sementara, Mursalin diketahui memang pernah menjabat sebagai kepala sekolah di lembaga tersebut.

"Itu sudah saya kroscek. Saya sampaikan kepada Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas. Pada posisi itu dia memang pernah menjadi kepala TK di sana. Katanya dia tidak menerima honor," kata Iksan melalui sambungan WhatsApp, Kamis (18/6/2026).

Menurut Iksan, hasil pemeriksaan terhadap Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKS) juga tidak menemukan nama Mursalin sebagai penerima honor.

"Setelah di-cross check di RKS memang tidak ada nama penerima honor tersebut. Cuma saya bilang, sudah lah Pak, sampean mundur saja dari kepala sekolah, biar diurus orang lain. Jangan sampean, saya bilang begitu," tegasnya.

Meski demikian, Dinas Pendidikan masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk menelusuri data pokok pendidikan (Dapodik) guna memastikan status administrasi yang bersangkutan.

"Nah, coba lihat sekarang, cek, ada tidak orang tersebut di Dapodik? Dipastikan tidak boleh menerima honor. Saya bilang tidak boleh menerima honor dari APBD maupun APBN," ujarnya.

Tak hanya itu, Dinas Pendidikan juga akan menelusuri informasi mengenai dugaan penerimaan sertifikasi guru oleh yang bersangkutan di sekolah lain.

Apabila informasi tersebut terbukti benar, Iksan menegaskan Mursalin harus memilih salah satu status yang dijalani.

"Kalau memang ada, suruh pilih dia, pilih sertifikasi atau pilih Sekdesnya. Nanti saya cek lagi apakah ada namanya di sertifikasi," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, menilai dugaan rangkap jabatan tersebut tidak boleh dibiarkan karena berpotensi mengganggu pelayanan publik serta menimbulkan persoalan administrasi kepegawaian.

Ia mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep segera melakukan verifikasi dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran aturan.

Hingga berita ini diterbitkan, Mursalin belum memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut.

Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp yang dilakukan tim media belum mendapatkan respons.

Sementara itu, Kepala Desa Pagerungan Besar, H. Yulandi Abdul Rahim, memilih irit bicara dan meminta media melakukan konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan.

Kendati demikian, tim media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Mursalin, Kepala Desa Pagerungan Besar, maupun instansi terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis     :    Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Perselisihan rumah tangga yang dipicu perbedaan pendapat soal jenis tanaman hingga persoalan nafkah berujung pada...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang memperkuat imbauan terkait penerapan jam operasional aman bagi aktivitas penambangan...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep kembali menggelar prosesi pengesahan warga Tingkat I Tahun 2026 di...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Aktivitas penambangan yang dilakukan secara nekat di luar jam yang diizinkan, bahkan hingga dini hari, kembali menelan...

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Desa Suren menggelar acara Tahlil Akbar bersama KH Khazin Mudhar (Ponpes Miftahul Ulum) menggandeng Majelis...

Komentar