Miris! Ijazah Ditahan Karena Tunggakan, Alumni MA Bustanul Ulum Diduga Gagal Diterima Kerja

Foto: Ahmad saat dikonfirmasi MEMO online.
69
ad

MEMOonline.co.id. Jember- Fenomena dugaan penahanan ijazah siswa oleh pihak sekolah kembali menjadi sorotan.

Praktik yang disebut banyak terjadi di sejumlah sekolah swasta, khususnya di MA Bustanul Ulum, menimbulkan keprihatinan berbagai kalangan.

Ahmad, salah satu kerabat Sugianto, mengaku sedih melihat kondisi tersebut.

Menurutnya, penahanan ijazah dengan alasan tunggakan biaya sekolah dapat berdampak besar terhadap masa depan para siswa.

"Sedih saja melihatnya. Gara-gara tanggungan sekolah, dia bercerita bahwa dirinya bersama lima temannya pernah ditolak oleh sebuah perusahaan karena tidak memiliki ijazah," kata Ahmad, Senin (8/6/2026).

Pria yang akrab disapa Kang Ahmad itu mengaku pernah membantu memediasi persoalan serupa di salah satu sekolah di Kabupaten Jember.

Melalui dialog dan musyawarah, persoalan tersebut akhirnya dapat diselesaikan.

"Alhamdulillah sebelumnya juga ada kasus yang sama. Kami duduk bersama untuk mencari solusi terbaik," ujarnya.

Menurut Ahmad, kasus dugaan penahanan ijazah umumnya terjadi di sekolah swasta karena adanya tunggakan biaya pendidikan yang tidak mampu dipenuhi oleh wali murid.

"Biasanya terjadi karena biaya sekolah yang tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi siswa dan orang tuanya," tambahnya.

Ia pun mengusulkan agar sekolah negeri dapat lebih banyak menerima siswa dari keluarga kurang mampu sehingga persoalan serupa tidak terus berulang.

"Makanya saya usulkan semua sekolah negeri harus menerima siswa kurang mampu," tegasnya.

Sebelumnya, persoalan dugaan penahanan ijazah di MA Bustanul Ulum juga sempat menjadi perhatian publik setelah muncul pemberitaan mengenai dugaan intimidasi terhadap wartawan oleh seorang oknum mantan kepala sekolah yang tidak terima atas pemberitaan terkait kasus tersebut.

Penulis     :    Zainullah

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sidoarjo- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) SMSI Jawa Timur 2026 yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Keberadaan KPRI Suko Makmur di Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, makin menimbulkan tanda tanya serius....

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Keberadaan KPRI Suko Makmur di Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, dipertanyakan legalitasnya....

MEMOonline.co.id. Sumenep- Jenazah Baidawi, penjaga warung asal Dusun Jempareng Laok, Desa Campaka, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep,...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP)...

Komentar