Foto: (Dok) Chainur Rasyid, Kepala DKPP Sumenep
Foto: (Dok) Chainur Rasyid, Kepala DKPP Sumenep
MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengalokasikan bantuan benih tembakau kepada 20 kelompok tani pada tahun 2026.
Program tersebut didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan total anggaran mencapai Rp2,1 miliar.
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memanfaatkan dana DBHCHT untuk memperkuat sektor pertanian, khususnya komoditas tembakau yang menjadi salah satu andalan Kabupaten Sumenep.
Pria yang akrab disapa Inung itu menjelaskan, penyaluran benih kepada kelompok tani penerima telah dilakukan sekitar satu bulan lalu oleh bidang teknis DKPP dan menjangkau sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Sumenep.
“Alhamdulillah, salah satu alokasi DBHCHT tahun 2026 kami fokuskan untuk bantuan benih tembakau kepada kelompok tani,” kata Inung, Senin (22/06/2026).
Ia menuturkan, varietas yang disalurkan masih menggunakan Prancak-95 atau M95, yakni jenis tembakau unggulan yang selama ini menjadi ciri khas tembakau Sumenep.
Varietas tersebut dinilai mampu beradaptasi dengan kondisi lahan setempat serta menghasilkan kualitas panen yang kompetitif.
“Prancak-95 merupakan varietas unggulan yang sudah lama menjadi identitas tembakau Sumenep,” ujarnya.
DKPP Sumenep juga menerapkan pola pemerataan dalam penyaluran bantuan tersebut.
Pasalnya, hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Sumenep dinilai memiliki potensi yang sama dalam pengembangan budidaya tembakau.
Melalui program ini, pemerintah daerah berharap produktivitas dan kualitas tembakau Sumenep dapat terus meningkat, sehingga mampu mendongkrak kesejahteraan petani sekaligus memperkuat sektor pertanian daerah.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak