Foto: Bupati Jember Hendy Siswanto
Foto: Bupati Jember Hendy Siswanto
MEMOonline.co.id. Jember - Bupati Jember Hendy Siswanto, menanggapi kritikan sejumlah pihak terhadap kebijakan pergeseran jam kerja efektif Aparatur Sipil Negara (ASN) dari pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.
Menurut Hendy, setiap kebijakan itu pasti mengandung nilai positif maupun negatif. Sehingga tidak ada satu pun kebijakan yang benar-benar sempurna dalam tatanan pemerintahan.
"(Pergeseran jam kerja efektif ASN - red) Itu hanya uji coba sampai akhir Desember," ucap Hendy usai menghadiri kegiatan ramah-tamah di kantor BPJamsostek Jember, Rabu (23/11/2022).
Perubahan jam kerja tersebut nampaknya berkaitan erat dengan padatnya kendaraan yang berlalu-lalang hingga berpotensi mengakibatkan jalanan padat maupun macet.
"Dengan digeser ke pukul 08.00 WIB, itu bisa lebih cepat. Orang itu (ASN - red) bisa langsung ke sekolah maupun tempat kerja," ujarnya.
Namun khusus untuk Rumah Sakit (RS), kata Hendy, jam kerjanya tetap kondisional. Mereka tetap boleh masuk kerja pukul 07.00 WIB sebagaimana biasanya.
"Kan jam kerjanya sama. Hanya bergeser saja. Kita tidak merugikan siapapun. Kalau kebijakan ini masih ada yang kurang, Insya Allah setiap kebijakan tidak ada yang sempurna," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, kebijakan Bupati Jember menggeser jam kerja efektif ASN mendapat kritikan dari sejumlah pihak. Mulai dari guru, aktivis pendidikan hingga salah seorang ulama di wilayah setempat.
Mereka menilai, perubahan jam kerja tersebut memforsir tugas guru. Selain itu, siswa yang memiliki kewajiban untuk sekolah madrasah di sore hari juga bakal terganggu.
"Yang jelas ini banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya," ucapnya Ketua aktivis pendidikan BK FHBOGRI Jatim, Ilham Wahyudi.
Hal senada dikatakan salah seorang pengasuh Pondok Pesantren Raudhatul Ulum di Desa Suren, Kecamatan Ledokombo, Lora Rohman.
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi berdampak pada pendidikan non formal yang ada di madrasah.
"Karena siswa di sekolah dasar negeri, banyak santri yang sekolah pada siang harinya," ujarnya via sambungan seluler.
Kiai muda ini meminta Bupati Jember Hendy Siswanto, agar mempertimbangkan kembali keputusan tersebut dengan matang.
"Kalau jam guru geser, otomatis BKM juga geser dan siswa semakin telat pulang. Ini yang kami takutkan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan: Tanggapan Singkat Gus Firjaun Terkait Edaran Bupati Jember.
Jember - Wakil Bupati (Wabub) Jember MB Firjaun Barlaman, memberikan tanggapan singkat terkait menuai banyaknya kritikan.
Salah satunya ialah terhadap uji coba penetapan jam kerja efektif Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Kalau banyak yang kritik dan banyak mudlorotnya, bisa dikembalikan lagi seperti semula," tulisnya via WhatsApp, Selasa (22/11/2022).
Penulis : Zainullah
Editor : Udiens
Publisher : Satrio Pininggit