Prioritaskan Perlindungan Masyarakat, DPRD Sumenep Tetapkan 31 Prolegda 2026

Foto: Ketua Bapemperda, DPRD Sumenep, Hosnan Abrari
121
ad

MEMOonline.co.id. Sumenep- DPRD Kabupaten Sumenep resmi menetapkan sebanyak 31 Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (10/4/2026).

Penetapan tersebut mencakup rancangan peraturan daerah (raperda) baru serta lanjutan dari program legislasi tahun sebelumnya yang belum terselesaikan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Hosnan Abrari, menjelaskan bahwa sejumlah raperda tahun 2025 yang masih berproses, termasuk yang berada di tingkat provinsi, wajib dimasukkan kembali ke dalam Prolegda 2026.

“Tidak semuanya baru. Ada beberapa raperda tahun 2025 yang belum selesai dan masih berproses di provinsi, sehingga sesuai aturan harus dimasukkan kembali,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh Prolegda yang telah ditetapkan merupakan program prioritas.

Namun, pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan kesiapan masing-masing raperda, seperti kelengkapan naskah akademik serta ketentuan dari pemerintah pusat.

“Semuanya prioritas, tetapi pembahasannya bergantung pada kesiapan. Jika syarat belum lengkap, tentu akan dieliminasi,” jelasnya.

Selain itu, DPRD juga tetap memasukkan sejumlah raperda yang sebelumnya belum rampung dibahas. Penyelesaiannya akan bergantung pada kinerja panitia khusus (pansus) masing-masing.

“Semua tetap kita masukkan. Soal selesai atau tidak, itu kembali ke pansus,” tambahnya.

Dalam Prolegda 2026 tersebut juga terdapat sejumlah raperda yang berkaitan dengan perlindungan masyarakat, seperti perlindungan anak dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga.

DPRD Sumenep menargetkan seluruh program legislasi tersebut dapat diselesaikan dalam tahun berjalan, dengan tetap menyesuaikan tahapan dan proses pembahasan yang berlaku.

Penulis     :    Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Tim Tindak Pidana Korupsi Polres Batu melimpahkan berkas perkara tahap dua kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Mantan Kepala UPT Pasar Induk Among Tani, Agus Suyudi, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu,...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Polres Batu mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Pedesaan...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kabar baik datang bagi ribuan petani tembakau di Kabupaten Sumenep....

MEMOonline.co.id. Sumenep- Polemik antara SDN Juluk II, Kecamatan Saronggi, dengan TK Muslimat Al-Ansori mencuat ke publik setelah lembaga pendidikan...

Komentar