Fraksi DPRD Sumenep Soroti 3 Raperda: Reformasi Birokrasi hingga Aset Daerah Jadi Perdebatan

Foto: Suasana Fraksi-Fraksi DPRD Sumenep Sampaikan Pandangan Umum atas Nota Penjelasan 3 Raperda Usul Pemerintah Daerah Tahun 2026
16
ad

MEMOonline.co.id. Sumenep- DPRD Kabupaten Sumenep kembali menggelar rapat paripurna pada Rabu (15/04/2026) dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah daerah tahun 2026.

Agenda ini merupakan lanjutan dari tahapan pembahasan setelah sebelumnya nota penjelasan disampaikan oleh Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim.

Tiga Raperda yang menjadi pembahasan meliputi penataan struktur perangkat daerah, penyertaan modal BPRS Bhakti Sumekar, serta pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra-PKS menekankan pentingnya reformasi birokrasi melalui prinsip “miskin struktur, kaya fungsi”.

Mereka mengingatkan agar perubahan organisasi tidak sekadar menjadi ajang pembagian jabatan, melainkan berorientasi pada efisiensi anggaran dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Senada, Fraksi NasDem mendorong penerapan sistem merit dalam penempatan pejabat guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.

Kedua fraksi sepakat bahwa perampingan birokrasi harus berdampak pada percepatan layanan, bukan sebaliknya.

Fraksi PKB turut memberikan catatan kritis agar penataan organisasi tidak berhenti pada perubahan administratif semata, melainkan menjadi bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia.

Sementara itu, Fraksi PPP menyoroti persoalan layanan kesehatan yang dinilai masih belum optimal, terutama terkait perlakuan terhadap pasien BPJS.

Mereka meminta adanya evaluasi berkala untuk memastikan pelayanan lebih adil dan transparan.

Terkait penyertaan modal BPRS Bhakti Sumekar, mayoritas fraksi menyatakan dukungan dengan catatan pengawasan ketat.

Fraksi Demokrat mengapresiasi integrasi perbankan dengan sektor pertanian melalui Program Upland, namun mengingatkan agar akses pembiayaan benar-benar berpihak pada petani.

Fraksi PAN juga menekankan pentingnya penyederhanaan prosedur kredit agar tidak memberatkan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan sektor pertanian.

Pada pembahasan Raperda Pengelolaan BMD, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan agar regulasi tersebut tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi mampu diimplementasikan secara nyata.

Fraksi Demokrat menyoroti lemahnya akurasi data aset daerah dan mendorong penerapan sistem digitalisasi atau e-Asset guna meningkatkan transparansi dan pengamanan aset.

Sementara Fraksi NasDem dan PAN mengusulkan optimalisasi aset tidak produktif melalui kerja sama dengan pihak ketiga untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Secara umum, seluruh fraksi menyatakan dukungan untuk melanjutkan pembahasan ketiga Raperda ke tahap berikutnya melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Dinamika rapat paripurna ini mencerminkan komitmen DPRD Sumenep dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memastikan setiap kebijakan daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Penulis     :    Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- DPRD Kabupaten Sumenep terus memperkuat proses legislasi daerah melalui rapat paripurna dengan agenda penyampaian...

MEMOonline.co.id. Sumenep- DPRD Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap tiga Rancangan...

MEMOonline.co.id. Sumenep- DPRD Kabupaten Sumenep resmi menetapkan sebanyak 31 Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2026 dalam rapat paripurna...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep bergerak cepat dalam menyusun regulasi daerah dengan menetapkan...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Saling lemparnya pemangku kewenangan di area jalur angkutan tambang pasir di bawah Gladak Perak Desa Sumberwuluh...

Komentar