Foto: Suasana Paripurna di DPRD Sumenep
Foto: Suasana Paripurna di DPRD Sumenep
MEMOonline.co.id. Sumenep- DPRD Kabupaten Sumenep terus memperkuat proses legislasi daerah melalui rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2026.
Rapat yang digelar pada Rabu (15/4/2026) ini menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap rancangan kebijakan daerah disusun secara komprehensif, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, yang memimpin rapat, menegaskan bahwa pandangan umum fraksi merupakan instrumen strategis dalam memperkaya substansi Raperda melalui beragam perspektif politik dan sosial.
“Pandangan umum fraksi membuka ruang dialog yang konstruktif dalam merumuskan kebijakan publik yang demokratis, egaliter, dan berkeadilan sosial,” ujarnya.
Sebanyak tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangannya melalui juru bicara masing-masing, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, serta Fraksi Gerindra-PKS.
Dalam penyampaiannya, fraksi-fraksi memberikan berbagai masukan, catatan kritis, dan rekomendasi terhadap substansi tiga Raperda yang diajukan pemerintah daerah.
Hal ini dilakukan untuk memastikan implementasi kebijakan nantinya benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan daerah.
Zainal Arifin menambahkan, tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan agenda paripurna berikutnya sebagai bagian dari mekanisme pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran perangkat daerah, serta tokoh masyarakat.
Melalui pembahasan yang terbuka dan konstruktif, DPRD Sumenep menargetkan lahirnya produk regulasi daerah yang tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga responsif terhadap dinamika sosial serta kebutuhan pembangunan daerah.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak