Foto: Ilustrasi google
Foto: Ilustrasi google
MEMOonline.co.id. Sumenep- Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Syamsul Bahri, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dua peristiwa tragis yang diduga berkaitan dengan proses pencairan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk PAUD.
Ia mendesak agar mekanisme pencairan dana tersebut segera dievaluasi agar tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan masyarakat.
Peristiwa pertama menimpa Nur’aini, Kepala Kelompok Bermain (KB) Al Azhar Sepanjang.
Syamsul menyebut, Nur’aini diduga mengalami kelelahan akibat proses pencairan dana BOSP yang dinilai berbelit.
Dalam kondisi tersebut, ia harus menjalani persalinan yang berujung pada meninggalnya bayi yang dilahirkannya.
Peristiwa kedua dialami Aminah, seorang guru dari TK Rahmatul Aula Sakala.
Anak Aminah yang masih berusia tiga bulan dilaporkan meninggal dunia setelah ditinggal ibunya ke Sumenep untuk mengurus pencairan dana BOSP.
“Ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai proses administratif yang seharusnya membantu operasional pendidikan justru membawa dampak buruk bagi masyarakat, khususnya tenaga pendidik PAUD,” ujar Syamsul, Minggu (26/4/2026) malam melalui pesan singkat.
Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh, terutama bagi lembaga pendidikan di wilayah kepulauan yang menghadapi keterbatasan akses, jarak tempuh, serta waktu perjalanan.
“Kita tahu keterbatasan akses tidak bisa dihindari. Jarak dan waktu yang dihabiskan saat pencairan di daratan Sumenep juga menjadi kendala. Kalau bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit,” tegas anggota Komisi IV DPRD Sumenep tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Moh. Iksan, menyampaikan pihaknya telah melakukan pengecekan internal terkait proses pencairan dana tersebut.
Berdasarkan laporan awal, sebagian besar petugas dinilai telah berupaya membantu dan mempermudah proses bagi lembaga PAUD.
Namun demikian, ia juga mengakui bahwa dalam beberapa kasus terdapat kendala dari pihak lembaga itu sendiri.
“Teman-teman di lapangan banyak membantu dan memudahkan. Namun, ada juga sebagian lembaga yang belum mengindahkan ketentuan. Ini akan kami koordinasikan lebih lanjut, khususnya dengan wilayah Sapeken bersama tim BOP,” ujar Iksan.
Ia menegaskan telah menginstruksikan seluruh jajaran agar tidak mempersulit proses pencairan dana BOSP maupun BOP PAUD.
“Saya sudah perintahkan untuk mempermudah pencairan. Kita ini bukan auditor, melainkan verifikator. Itu yang selalu saya tekankan,” tegasnya, Senin (27/4/2026).
Kasus ini memicu sorotan publik terhadap efektivitas pelayanan administrasi pendidikan, khususnya di wilayah kepulauan.
Evaluasi menyeluruh dinilai penting agar program bantuan pendidikan benar-benar memberikan kemudahan, bukan justru menambah beban bagi para tenaga pendidik.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak