Foto : Rapat paripurna DPRD Sampang di ruang paripurna DPRD Sampang
Foto : Rapat paripurna DPRD Sampang di ruang paripurna DPRD Sampang
MEMOonline.co.id. Sampang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna tentang Penyampaian Rekomendasi Panja LHP BPK RI Tahun Anggaran 2021.
Bukan hanya itu, dalam paripurna tersebut juga membahas persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021.
Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat Graha Paripurna DPRD Sampang pada senin 18/07/2022 yang pimpin langsung oleh ketua DPRD Sampang Fadol didampingi Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H.Abdullah Hidayat, Wakil DPRD, serta Sekdakab, Anggota DPRD, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sampang, Sekwan DPRD dan seluruh Camat
Fadol Ketua DPRD Sampang menyampaikan, rapat paripurna kali ini merupakan rapat lanjutan dari rapat-rapat sebelumnya.
"Yaitu, rapat tingkat kepemimpinan, fraksi -fraksi, Banmus, Banggar, dan Panja DPRD kabupaten Sampang," ucap Fadol
Sementara, H. Agus Khusnul Yakin, selaku Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD Kabupaten Sampang menyampaikan bahwa setelah panitia Kerja melakukan beberapa kali pertemuan internal dengan tim bersama dan OPD terkait
“Pertama sudah dilakukan pembahasan terhadap LHP BPK RI yang alhamdulillah hasilnya tidak ditemukan catatan dari BPK,” kata Agus
Ia juga mengungkapkan setelah sekian lama melakukan pembahasan terhadap rekomendasi BPK dan Panja DPRD merekomendasikan setidaknya bagi sembilan OPD
“Panja telah merampungkan tugasnya dan beberapa rekomendasi, setidaknya ada 9 OPD ada catatan yang harus ditindaklanjuti oleh OPD masing-masing di Kabupaten Sampang," ucap Agus.
Adapun beberapa rekomendasi tersebut kata Agus, pertama, optimalisasi pengelolaan pajak restoran dan PBB.
Kedua, tidak memadainya retribusi menara telekomunikasi PPG.
Ketiga, validasi dan verifikasi piutang PBB. keempat, pengelolaan retribusi pasar didorong berbasis Online.
Kelima, optimalisasi OSS. Keenam, penguatan perizinan terpadu satu pintu.
Ketujuh, menyiapkan langkah-langkah data satu di Kabupaten Sampang, dan kedelapan, meningkatkan pelayanan RSUD sampang dengan meningkatkan SDM yang ada di RSUD.
Kesembilan, Volume kekurangan pekerjaan fisik, dan mengoptimalkan konsultan pengawas.
Dan yang kesepuluh, pendataan dan penataan aset daerah.
"Semoga rekomendasi ini bisa ditindaklanjuti oleh Bupati Sampang,” jelas politisi asal Camplong itu
Ditempat yang sama, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengatakan bahwa pihaknya atas nama pribadi dan pemkab Sampang menyampaikan terima kasih karena telah disetujui oleh DPRD
"Kami atas nama pribadi dan atas nama pemerintah daerah Kabupaten Sampang menyampaikan terima kasih atas disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA.2020," ujar Bupati Sampang.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Isma