Paripurna DPRD Sampang Tentang Penetapan Panja LHP BPK Tahun 2021

Foto : Paripurna DPRD Sampang tentang penetapan Panja LHP BPK tahun 2021
1532
ad

MEMOonline.co.id. Sampang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna terkait pengumuman dan penetapan nama-nama Panitia Kerja (Panja).

Hal itu untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Terhadap kepatuhan belanja daerah tahun 2021.

Paripurna tersebut digelar di gedung Graha Paripurna lantai II DPRD setempat, Rabu (15/6/2022).

Dalam paripurna tersebut juga dilaksanakan Nota Penjelasan Bupati atas Raperda Pertanggungjawaban APBD TA. 2021.

Hadir dalam rapat paripurna, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Ketua DPRD Sampang Fadol, didampingi Ketua I Amin Arif Tirtana dan anggota DPRD Sampang, Forkopimda, Kepala OPD, dan Camat Se Kabupaten Sampang.

Pada Panja LHP BPK RI tersebut total ada sebanyak 15 anggota dewan yang berasal dari lintas fraksi partai politik yang berada di DPRD Sampang.

Sebanyak 15 orang anggota dewan tersebut yakni dari fraksi PKB, Ali Wafa dan Ach. Heriyanto Saleh.

Dari fraksi PPP, Dedy Dores dan Muji. Fraksi Nasdem, Imam Hambali dan Moh. Fathur Rosy.

Fraksi Gerindra, Amir Lubis dan Hamiduddin. Fraksi Golkar, Agus Husnul Yaqin.

Kemudian dari fraksi Demokrat Nurul Huda. Fraksi Golkar, M. Jaikun dan Moh. Syahroni.

Fraksi Perjuangan Rakyat, Moh. Farfa. Fraksi Amanat Sejahtera, Nasafi dan Toipul Minan.

Ketua DPRD Sampang Fadol mengatakan, panja tersebut dibentuk setelah BPK menyerahkan LHP tahun 2021.

Adanya LHP, menurutnya bertujuan untuk memastikan pelaksanaan keuangan di pemerintah daerah dilaksanakan dengan sebaik mungkin sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“LHP BPK bertujuan untuk menegakkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintah daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut Fadol menyampaikan, fungsi dari BPK juga untuk memastikan apakah pengelolaan keuangan daerah yang dialokasikan pada APBD TA. 2021 telah dilaksanakan dengan optimal.

“Seiring dengan telah dibentuknya anggota Panja. Maka pembahasan sudah dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya," tuturnya.

Fadol menambahkan, tugas dari Panja yang telah ditetapkan adalah mengumpulkan bahan-bahan dan data-data yang diperlukan terhadap pembahasan LHP BPK-RI tersebut.

“Berdasarkan data-data tersebut tim Panja akan melakukan pembahasan secara mendalam dan mendetail. Salah satunya untuk menindaklanjuti poin-poin yang menjadi temuan, catatan ataupun rekomendasi BPK pada LHP terkait," pungkas Fadol.

Penulis      :    Fathur

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Isma

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Gara - gara bantaran sebuah sungai yang ada di Desa Kebonagung, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, resmi mengoperasikan sarana WiFi Publik di seputaran Alun - Alun...

MEMOonline.co.id, Sampang- M Inisial, seorang mucikari asal desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ditangkap jajaran...

Bersama ini saya ijin menyampaikan keluhan masyarakat sekitar pasar induk Cibitung Kabupaten Bekasi, bahwa sudah lebih dari 3 bulan sampah di...

MEMOonline.co.id, Kota Bekasi- Silaturahmi Pemerintah Kota Bekasi bersama para insan pers di Pendopo Walikota Bekasi diawali dengan acara buka puasa...

Komentar