Pelaku Curanmor yang Ditangkap Massa di Sampang Terancam Tujuh Tahun Penjara

Foto : Pelaku Mahrudi saat di periksa di Polres Sampang
1540
ad

MEMOonline.co.id. Sampang - Mahrudi (43), pelaku pencurian sepeda motor asal jalan Kemayoran Baru, Kelurahan Kerembangan selatan, Kecamatan Kerembangan, Kota Surabaya yang berhasil ditangkap massa di Sampang terancam 7 tahun penjara.

Akibat di massa, pelaku mengalami luka - luka di bagian tubuh dan wajah.

Kasi Humas Polres Iptu Dody Darmawan mengatakan, pelaku pencurian asal Kota Surabaya ditangkap warga di jalan Desa Kanjer, Kabupaten Sampang pada (2/6/222), sekitar pukul 10.00 WIB.

"Atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP. tentang mengambil barang orang lain yang bukan haknya, dengan ancaman 7 tahun penjara," terang Dody, Senin (6/6/2022).

Bermula kata Dody, pada saat Muhammad Kharis (pelapor) warga asal Desa Muktisareh, Kecamatan Kedungdung, baru pulang ke rumahnya. Kemudian meletakkan sepeda motornya di samping toko sebelah rumahnya dalam keadaan terkunci.

Setelah itu pelapor masuk ke dalam rumahnya . Namun sekitar pukul 10.00 wib pelapor mengetahui sepeda motor miliknya telah di curi.

Pada saat itu pelaku lari ke arah timur. Pada saat itu pula pelapor menghubungi temannya untuk memberitahukan kejadian tersebut dan menyuruhnya untuk menghadangnya.

"Sesampainya di Desa Kanjar, pelaku berhasil diamankan oleh warga," Kata Dody.

Mengetahui pelakunya sudah tertangkap, akhirnya Kharis langsung melaporkan ke Polres Sampang.

"Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor honda Vario warna hitam, STNK Honda Vario 125, 1 kunci kontak, dan 1 buah kunci T," pungkas Dody.

Penulis      :    Fathur

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Isma

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap nilai-nilai perjuangan bangsa kembali menggema di Kabupaten Sumenep. Sebanyak...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Caffe SAE di Mapolres Batu menjadi tempat pertemuan santai antara Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin dan awak...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 sebagai...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan rangkap jabatan yang melibatkan seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep,...

Komentar