Foto: Pamflet Annuqayah Memanggil tersebar di Facebook
Foto: Pamflet Annuqayah Memanggil tersebar di Facebook
MEMOonline.co.id. Sumenep - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mesti hati-hati dengan meluasnya pamflet berisi seruan Annuqayah memanggil, di sejumlah media sosial.
Sebab bila tidak, ratusan ribu santri Annuqayah dari berbagai penjuru nusantara, kemungkinan akan mengepung Kejaksaan Negeri Sumenep, sebagaimana kasus sepuluh tahun silam.
Dimana saat itu, ratusan ribu santri Annugayah mengepung Mapolres Sumenep, dan menyandra Wakapolres didepan kantor DPRD Sumenep.
Apalagi, kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Sumenep saat ini, menyangkut marwah Yayasan Annuqayah, terkait dana BOP, yang dilakukan oleh sejumlah oknum, demi keuntungan pribadi.
Saat ini, pamflet bertuliskan kita adalah santri dari kiai berjiwa pejuang ketidak adilan mesti dilawan ketika #Annuqayah Memanggil kita siap lahir-batin, mulai ramai di media sosial facebook.
Tagar ini muncul ketika yayasan Annuqayah melayangkan surat keberatan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep pada Jumat 2 Juni 2022 berkaitan pengalihan kasus pemalsuan dokumen BOP Annuqayah yang sebelumbua dilaporkan sebagai Tindak Pidan Umum (Tipidum).
Namun belakangan, kasus pemalsuan BOP Annuqayah yang terjadi sejak tahun 2021 silam itu di P19 kan oleh Kasi Pidum Kajari Sumenep, yang artinya dialihkan ke Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Surat keberatan tersebut langsung diantarkan oleh Ketua Umum IAA Pusat, Dr. Abd. Aziz N dan diterima oleh bagian pelayanan Kejari Sumenep.
Atas beredarnya pamflet di media sosial facebook tersebut, dibenarkan M.Yunus Basri Alhasni, salah satu alumni Pondok-Pesantren Annuqayah asal Kepulauan Sapeken.
Ia menegaskan, sebagai alumni, dirinya siap menunggu perintah atau komando dari para masyaikh atau Kyai, dirinya memastikan akan segera merapat bersama alumni lainnya yang ada di Kecamatan Sapeken.
“Saya bersama teman-teman alumni tinggal menunggu komando saja. Dan kami siap berangkat demi keadilan dan marwah Annuqayah” katanya, melalui pesan singkat, Senin (6/6/2022).
Yunus mengakui, penyebaran pamflet dengan tagar Annuqayah Memanggil tersebut diunggahnya sebagai bentuk pembelaan terhadap almamaternya, sekaliagus sebagai bentuk perlawanan akan ketidak adilan oleh oknum penegak hukum.
Terpantau, pamflet tersebut tidak hanya mejeng diakun facebook Sunan Jogopolo milik M.Yunus, namun banyak alumni yang memasangnya seperti halnya akun facebook Fathol Bari.
Dengan beredarnya #Annuqayah Memanggil, sebagian alumni minilai apa yang terjadi pada 10 tahun silam dimana saat itu tidak kurang dari ratusan ribu Alumni Pondok-Pesantren Annuqayah mengepung Polres Sumenep.
Sebelumnya, Ketua Ikatan Alumni Annuqyah (IAA) Pusat, Dr. Abd. Azis N, menilai, dengan diantarkannya surat oleh Alumni menandakan adanya sinyal kuat, bahwa alumni diminta ikut mengawal kasus BOP tersebut.
“Ini sinyal, bahwa alumni diminta ikut mengawal kasus ini” katanya, Jumat (4/6/2022).
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Isma