Foto: Arif Firmanto, Kepala DKPP Sumenep
Foto: Arif Firmanto, Kepala DKPP Sumenep
MEMOonline.co.id. Sumenep - Dalam rangka memenuhi agenda wajib tiga tahunan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar verifikasi serentak terhadap Kelompok Tani (Poktan), yang tersebar disejumlah desa yang ada di Kabupaten Sumenep.
Verifikasi Poktan tersebut dilakukan, dalam rangka pembinaan terhadap poktan yang ada, terkait sistem pengelolaan administrasi sebagai lembaga tempat berkumpulnya para petani di tingkat Desa.
“Verifikasi ini merupakan agenda wajib tiga tahunan yang harus kami lakukan. Sebab dengan verifikasi, poktan yang memenuhi syarat penilaian, tertib administrasi, peran sertanya dalam kegiatan, serta keaktifannya pada pertemuan-pertemuan, akan mendapat sertifikat," kata Arif Firmanto, Kepala DKPP Sumenep, Jum'at (25/03/2022).
Sementara waktu / jadwal pelaksanaan kegiatan verifikasi poktan tersebut, adalah sebagai berikut:
1. Pelaksanaan Verifikasi Tingkat Kecamatan :
a. Februari - Juli 2022 : Pelaksanaan Verifikasi dan Penetapan Kelayakan Kelompok Tani:
b. April - Agustus 2022 : Batas Akhir Berkas Hasil Verifikasi dari Kecamatan Sudah di Kabupaten
2. Pelaksanaan Verifikasi Tingkat Kabupaten :
a. Minggu I April 2022 : Verifikasi dokumen kelompok tani:
b. Minggu I Mei 2022 : Singkronisasi Data NIK kelompok tani dengan Disdukcapil:
c. Minggu Il Juni - Minggu | Juli 2022 : Penginputan data kelompok tani ke SIMBANGLUH:
d. Minggu I Mei 2022 : Pencetakan Sertifikat Kelompok tani, &.
e. Minggu III Mei 2022 : Penandatangan Sertifikat:
f. Minggu I Juli s/d September 2022 : Pendistribusian Sertifikat Kelompok Tani.
"Syarat verifikasinya gampang kok, tinggal melampirkan fotocopy KTP dan KK bagi kelompok tani dan anggota baru, fotocopy berita acara pendirian dan surat SK Pengukuhan Kepala Desa, serta Foto 3x4 latar belakang kuning (2 lembar) dan soft copynya, cuma itu saja kok," papar Arif.
Selain itu, Kepala DKPP Sumenep menghimbau untuk pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) petani muda, agar memberi nama Gempita (Gerakan Pemuda Tani Indonesia).
"Untuk pembedanya, KUB petani muda tinggal menambah nama wilayah Desa/Kecamatan dibelakangnya," pungkasnya.
Penulis : Satrio
Editor : Udiens
Publisher : Isma