Diduga Maling Rokok, Warga Taddan Sampang Ditangkap Massa

Foto : Terduga pencuri rokok dan korek diamankan warga Desa Torjun
1998
ad

MEMOonline.co.id, Sampang- M inisial (40), asal Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ditangkap massa di Torjun karena diduga maling rokok dan korek api.

Informasi yang dihimpun media ini, kejadian hilangnya rokok dan korek tersebut diketahui korban, atas nama Rohmati (30), warga Desa Torjun, Kecamatan Torjun, pada (2/2/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Aksi tertangkapnya seseorang yang diduga maling tersebut, sempat viral di media sosial.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Torjun Iptu Heriyanto membenarkan terkait viralnya video penangkapan yang diduga pencuri rokok dan korek.

"Iya benar mas, terduga pelaku pencurian saat ini telah diamankan di Mapolsek Torjun," ucapnya, selasa (2/2/2021).

Menurutnya, terduga pelaku berinisial M (40) asal warga Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

"Ia kedapatan mencuri barang berupa rokok dan korek," ucapnya.

Sementara kata Heriyanto, untuk kerugian korban belum bisa dipastikan karena masih dalam pemeriksaan petugas.

"Kerugiannya belum bisa dipastikan, karena masih dalam proses pemeriksaan," tandasnya. (Fathur/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Probolinggo-Jangan sampai menjadi bagian dari peredaran rokok ilegal. Kenali ciri-cirinya dan laporkan jika...

MEMOonline.co.id. Jakarta- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka peluang kolaborasi dengan GERTANUSA Foundation untuk memperkuat...

MEMOonline.co.id. Jember- Tangis haru tak mampu dibendung Sahari (70), seorang kuli bangunan asal Desa Suren, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember,...

MEMOonline.co.id. Surabaya- Terdakwa Risky Pratama menjadi pihak yang menerima tuntutan paling berat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) terus berkomitmen...

Komentar