Diduga Maling Rokok, Warga Taddan Sampang Ditangkap Massa

Foto : Terduga pencuri rokok dan korek diamankan warga Desa Torjun
1990
ad

MEMOonline.co.id, Sampang- M inisial (40), asal Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ditangkap massa di Torjun karena diduga maling rokok dan korek api.

Informasi yang dihimpun media ini, kejadian hilangnya rokok dan korek tersebut diketahui korban, atas nama Rohmati (30), warga Desa Torjun, Kecamatan Torjun, pada (2/2/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Aksi tertangkapnya seseorang yang diduga maling tersebut, sempat viral di media sosial.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Torjun Iptu Heriyanto membenarkan terkait viralnya video penangkapan yang diduga pencuri rokok dan korek.

"Iya benar mas, terduga pelaku pencurian saat ini telah diamankan di Mapolsek Torjun," ucapnya, selasa (2/2/2021).

Menurutnya, terduga pelaku berinisial M (40) asal warga Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

"Ia kedapatan mencuri barang berupa rokok dan korek," ucapnya.

Sementara kata Heriyanto, untuk kerugian korban belum bisa dipastikan karena masih dalam pemeriksaan petugas.

"Kerugiannya belum bisa dipastikan, karena masih dalam proses pemeriksaan," tandasnya. (Fathur/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas)...

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Desa Patempuran, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep mencatat terobosan dalam tata kelola teknologi...

MEMOonline.co.id. Pamekasan- Pintu pagar SMK Kesehatan Nusantara yang berada di Jalan Raya Nyalaran, Kelurahan Kowel, Kecamatan Kota, Pamekasan,...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menempatkan pendidikan Al-Qur’an sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia dan...

Komentar