Satpol PP Lumajang Bungkam Soal Kelengkapan ‎Izin CV Surya Agro Mandiri, Warga: Kami Siap Surati Bupati dan DPRD

Foto: Kantor Satpol PP Lumajang, nampak dari depan ‎
22
ad

MEMOonline.co.id. Lumajang- Dugaan ketidaklengkapan perizinan usaha CV Surya Agro Mandiri yang beroperasi di wilayah Desa Ledoktempuro hingga Kecamatan Randuagung masih belum memperoleh kejelasan dari pihak berwenang.

Sebelumnya, pemerintah daerah melalui Satpol PP Kabupaten Lumajang menyatakan akan berkoordinasi dengan Tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) untuk meneliti seluruh dokumen legalitas perusahaan tersebut.

Namun, hingga Sabtu (4/7/2026), belum ada penjelasan resmi mengenai hasil penelusuran maupun langkah yang akan diambil.

Kasatpol PP Lumajang, Hindam Adri Abadan, juga belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan persoalan tersebut.

Kondisi ini memunculkan keresahan di kalangan warga.

Salah seorang warga, Arsyad Subekti, meminta pemerintah tidak berhenti pada sebatas pernyataan, tetapi benar-benar melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami tidak menolak investasi. Justru kami mendukung selama seluruh aturan dipatuhi dan perizinannya lengkap. Jangan sampai usaha sudah beroperasi dalam skala besar, tetapi legalitasnya masih dipertanyakan. Tunjukkan penegakan hukum yang adil dan transparan," ujar Arsyad.

Menurutnya, ketidakjelasan status perizinan berpotensi menimbulkan persoalan hukum sekaligus mengabaikan hak masyarakat apabila tidak segera diselesaikan secara terbuka.

Di sisi lain, pihak CV Surya Agro Mandiri melalui admin perusahaan menyatakan bahwa usahanya telah memiliki izin dan terdaftar dalam sistem Online Single Submission (OSS) milik DPMPTSP Kabupaten Lumajang.

Meski demikian, status terdaftar di OSS tidak serta-merta menunjukkan seluruh persyaratan perizinan telah dipenuhi.

Pendaftaran OSS merupakan identitas dasar usaha, sedangkan kelengkapan izin operasional tetap bergantung pada tingkat risiko kegiatan usaha, pemenuhan persyaratan teknis, serta ketentuan lingkungan yang wajib diverifikasi oleh instansi berwenang.

Selain itu, Tim Memoonline mengaku menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat perhatian saat melakukan pemantauan langsung di lokasi perusahaan. Temuan tersebut diharapkan menjadi bagian dari proses verifikasi oleh instansi terkait.

Apabila belum ada kejelasan dalam waktu dekat, warga berencana mengirimkan surat resmi kepada Bupati Lumajang dan DPRD Lumajang agar dilakukan penelusuran secara menyeluruh.

"Kami akan menyampaikan surat resmi kepada Bupati Lumajang dan DPRD Lumajang untuk mendapatkan kejelasan dan kebenaran yang sesungguhnya," kata Arsyad.

Warga berharap pemerintah segera menuntaskan proses penelusuran serta menyampaikan hasilnya secara terbuka agar tercipta kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Warga berharap pemerintah segera menuntaskan proses penelusuran serta menyampaikan hasilnya secara terbuka agar tercipta kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Penulis     :    Mas Her

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Tingginya angka inflasi di Kabupaten Sumenep selama dua bulan berturut-turut menjadi sorotan...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Pembangunan daerah yang berdaya saing dan inovatif tidak hanya bergerak dari tingkat kabupaten, melainkan harus...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memastikan video yang beredar luas di...

MEMOonline.co.id. Bekasi- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa setiap investasi yang masuk ke Indonesia harus memberikan dampak...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Gelaran Rubaru Agro Wisata Fest 2026 kembali menjadi sorotan....

Komentar