Foto: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo
Foto: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo
MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memperkuat langkah antisipasi menghadapi puncak musim kemarau 2026 dengan menyiagakan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mencegah terjadinya krisis air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan Tahun 2026 berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/185/KEP/013/2026.
Kebijakan ini menjadi dasar percepatan koordinasi lintas sektor, penguatan mitigasi, serta kesiapan distribusi bantuan air bersih secara cepat dan tepat sasaran.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan pemerintah daerah tidak ingin menunggu hingga masyarakat mengalami kesulitan memperoleh air bersih.
Karena itu, seluruh OPD, terutama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), telah diinstruksikan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kekeringan.
"Pemerintah harus hadir sebelum masyarakat benar-benar mengalami krisis. Seluruh perangkat daerah sudah kami minta bersiap agar penanganan bisa dilakukan secara cepat dan tepat sasaran," ujar Fauzi.
Selain memperkuat kesiapan internal, Bupati juga meminta seluruh pemerintah desa meningkatkan kewaspadaan dengan memantau kondisi sumber air di wilayah masing-masing.
Kepala desa diminta segera melaporkan apabila terjadi penurunan debit air, kesulitan mendapatkan air bersih, maupun dampak kekeringan terhadap sektor pertanian.
"Laporan yang cepat dari pemerintah desa sangat penting agar pemerintah kabupaten dapat segera mengambil langkah penanganan sebelum kondisi semakin meluas," tegasnya.
Menurut Fauzi, dampak kekeringan tidak hanya mengancam ketersediaan air bersih, tetapi juga berpotensi menurunkan produktivitas sektor pertanian yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Sumenep telah menyiapkan berbagai skenario penanganan, termasuk pendistribusian air bersih menggunakan armada tangki ke desa-desa terdampak apabila kondisi darurat mulai terjadi.
"Pemerintah dipastikan siap menyuplai kebutuhan air bersih bagi masyarakat yang membutuhkan," katanya.
Sementara itu, BPBD Kabupaten Sumenep terus memperbarui pemetaan wilayah rawan kekeringan berdasarkan perkembangan informasi cuaca dari BMKG.
Musim kemarau diperkirakan mulai berlangsung pada Juli dan mencapai puncaknya pada Agustus 2026.
Hasil pemetaan menunjukkan sebanyak 76 desa di 19 kecamatan berpotensi terdampak kekeringan dengan tingkat kerawanan yang berbeda.
Wilayah tersebut menjadi prioritas program mitigasi, mulai dari penyaluran bantuan air bersih, pembangunan sumur bor, hingga langkah penanganan lainnya.
Pemkab juga memberikan perhatian khusus kepada daerah yang selama ini lebih awal mengalami kekeringan agar distribusi bantuan dapat dilakukan lebih cepat saat kebutuhan masyarakat meningkat.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk menggunakan air secara hemat dan bijaksana sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan sumber daya air selama musim kemarau.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, BPBD, dan masyarakat, Pemkab Sumenep optimistis dampak musim kemarau 2026 dapat diminimalkan sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan normal.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Sumenep dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih responsif, adaptif terhadap perubahan iklim, serta berorientasi pada perlindungan dan pelayanan dasar bagi masyarakat.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak