GEMPUR ROKOK ILEGAL!

Foto: Benner ajakan GEMPUR ROKOK ILEGAL!
38
ad

MEMOonline.co.id. Probolinggo-Jangan sampai menjadi bagian dari peredaran rokok ilegal. Kenali ciri-cirinya dan laporkan jika menemukannya.

???? Rokok Polos Rokok yang dijual tanpa dilekati pita cukai pada kemasannya.

???? Pita Cukai Palsu Rokok yang menggunakan pita cukai tiruan atau hasil pemalsuan.

???? Pita Cukai Bekas Rokok yang menggunakan pita cukai yang telah dipakai sebelumnya.

???? Pita Cukai Bukan Haknya Rokok yang menggunakan pita cukai milik perusahaan lain.

???? Pita Cukai Tidak Sesuai Jenis dan Golongannya Penggunaan pita cukai yang tidak sesuai dengan jenis atau klasifikasi rokok yang diproduksi.

Peredaran rokok ilegal merugikan negara dan mengurangi penerimaan yang digunakan untuk pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

Mari bersama wujudkan Kabupaten Probolinggo bebas dari rokok ilegal.

Jangan beli, jangan jual, dan jangan edarkan rokok ilegal!

Jika menemukan peredaran rokok ilegal, segera laporkan kepada Bea Cukai Probolinggo atau pihak berwenang terdekat.

Kenali Cirinya, Hindari Peredarannya, Gempur Rokok Ilegal!

Penulis     :    Agus

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Jakarta- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka peluang kolaborasi dengan GERTANUSA Foundation untuk memperkuat...

MEMOonline.co.id. Jember- Tangis haru tak mampu dibendung Sahari (70), seorang kuli bangunan asal Desa Suren, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember,...

MEMOonline.co.id. Surabaya- Terdakwa Risky Pratama menjadi pihak yang menerima tuntutan paling berat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) terus berkomitmen...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Di tengah pesatnya pembangunan dan arus perubahan zaman, masyarakat diimbau tidak melepaskan akar budaya yang...

Komentar