GEMPUR ROKOK ILEGAL!

Foto: Benner ajakan GEMPUR ROKOK ILEGAL!
111
ad

MEMOonline.co.id. Probolinggo-Jangan sampai menjadi bagian dari peredaran rokok ilegal. Kenali ciri-cirinya dan laporkan jika menemukannya.

???? Rokok Polos Rokok yang dijual tanpa dilekati pita cukai pada kemasannya.

???? Pita Cukai Palsu Rokok yang menggunakan pita cukai tiruan atau hasil pemalsuan.

???? Pita Cukai Bekas Rokok yang menggunakan pita cukai yang telah dipakai sebelumnya.

???? Pita Cukai Bukan Haknya Rokok yang menggunakan pita cukai milik perusahaan lain.

???? Pita Cukai Tidak Sesuai Jenis dan Golongannya Penggunaan pita cukai yang tidak sesuai dengan jenis atau klasifikasi rokok yang diproduksi.

Peredaran rokok ilegal merugikan negara dan mengurangi penerimaan yang digunakan untuk pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

Mari bersama wujudkan Kabupaten Probolinggo bebas dari rokok ilegal.

Jangan beli, jangan jual, dan jangan edarkan rokok ilegal!

Jika menemukan peredaran rokok ilegal, segera laporkan kepada Bea Cukai Probolinggo atau pihak berwenang terdekat.

Kenali Cirinya, Hindari Peredarannya, Gempur Rokok Ilegal!

Penulis     :    Agus

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang- Sebanyak 25 personel Kompi B Polres Lumajang menggelar patroli skala besar pada Sabtu (22/8/2026) malam. Kegiatan ini...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Kegiatan Jalan Sehat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Dusun Curah...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, kembali masuk radar DPP PDI Perjuangan untuk...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Membangun karakter generasi penerus bangsa yang disiplin, berintegritas, dan mencintai tanah air menjadi prioritas utama...

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Desa (Pemdes) Pakusari, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, menggelar Pesta Rakyat dalam rangka memperingati...

Komentar