Bupati Pamekasan Serahkan SK Kepada 246 PPPK

Foto:Bupati Pamekasan Saat Serahkan SK Kepada 246 PPPK
528
ad

MEMOonline.co.id, Pamekasan - Bupati Pamekasan, H. Baddrut Tamam menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan terhadap 246 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selasa (02/02/2021).

Penyerahan SK terhadap 246 PPPK tersebut dilaksanakan di Mandhapa Aghung Ronggosukowati Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Baddrut Tamam mengatakan bahwa, 246 PPPK ini ditempatkan pada posisi yang berbeda-beda. Ada yang ditempatkan di penyuluh pertanian, tenaga kesehatan, dan juga pendidikan.

"Saya ucapkan selamat, kepada semua yang mempunyai kesempatan seperti ini, tetaplah bersyukur atas limpahan rahmat yang diberikan oleh Allah SAW kepada kalian", ucap Bupati Pamekasan.

Sebagai orang nomor satu di Pamekasan, Baddrut Tamam juga berharap setelah rasa syukur diucapkan, barulah dibuktikan dengan tindakan yang nyata ketika nantinya bekerja.

"Tentu, nantinya kita semua akan dihadapkan pada beberapa dinamika. Jadi kita harus bisa beradaptasi dalam setiap perkembangan,” katanya.

Ia juga berharap agar para PPPK berkomitmen untuk menciptakan Kabupaten Pamekasan yang berkemajuan.

"Sudah saatnya, kita bekerja dengan cara inovasi dan kreasi baru, karena tidak mungkin akan ada hasil yang luar biasa, jika kerjanya hanya biasa-biasa saja, semoga saja dengan berkomitmen 246 PPPK ini menuai sejumlah prestasi yang hasilnya luar biasa,” pungkasnya. (ADV M. Halili)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Festival Tete Masa 2026 di Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, berlangsung meriah sejak 28 Juni hingga 5...

MEMOonline.co.id. Probolinggo-Jangan sampai menjadi bagian dari peredaran rokok ilegal. Kenali ciri-cirinya dan laporkan jika...

MEMOonline.co.id. Jakarta- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka peluang kolaborasi dengan GERTANUSA Foundation untuk memperkuat...

MEMOonline.co.id. Jember- Tangis haru tak mampu dibendung Sahari (70), seorang kuli bangunan asal Desa Suren, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember,...

MEMOonline.co.id. Surabaya- Terdakwa Risky Pratama menjadi pihak yang menerima tuntutan paling berat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi...

Komentar