Marah Pagar Rumahnya Dirusak, Seorang Anak di Sumenep Laporkan Ayahnya Sendiri ke Polisi

Foto: Ilustrasi pengrusakan
968
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Seorang anak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tega melaporkan ayah kandungnya ke Polisi.

MI (inisial perempuan) yang berdomisili di Kecamatan Batuan melaporkan YLN yang tak lain merupakan ayah kandungnya sendiri. YLN dilaporkan atas dugaan pengrusakan pagar rumah kepada Kepolisian Sektor Kota Sumenep.

Kapolsek Kota Sumenep AKP Jawali membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini tengah proses mediasi.

"Iya benar (anak laporkan ayahnya, red). Kasusnya dugaan melakukan pengrusakan pagar rumah," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Senin (01/02/2021).

Hasil pemeriksaan kata Jawali, aksi pengrusakan terjadi pasa awal tahun 2020 dan baru dilaporkan pada Agustus 2020 lalu.

"Sebenarnya itu sudah lama. Kejadiannya itu sekitar bulan Januari tahun 2020. Sedangkan kalau dilaporkannya itu sekitar Bulan Agustus 2020 lalu," jelas dia.

Saat ini sambung Jawali pihaknya tengah melakukan upaya mediasi antara keduanya. "Kami mediasi terus," ungkapnya.

Namun kata Jawali apabila upaya mediasi buntu, maka proses hukum dipastikan terus jalan.

"Kalau tidak bisa dimediasi, nanti kita lakukan gelar lebih dulu," jelas Jawali. (Satrio/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Festival Tete Masa 2026 di Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, berlangsung meriah sejak 28 Juni hingga 5...

MEMOonline.co.id. Probolinggo-Jangan sampai menjadi bagian dari peredaran rokok ilegal. Kenali ciri-cirinya dan laporkan jika...

MEMOonline.co.id. Jakarta- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka peluang kolaborasi dengan GERTANUSA Foundation untuk memperkuat...

MEMOonline.co.id. Jember- Tangis haru tak mampu dibendung Sahari (70), seorang kuli bangunan asal Desa Suren, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember,...

MEMOonline.co.id. Surabaya- Terdakwa Risky Pratama menjadi pihak yang menerima tuntutan paling berat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi...

Komentar