Sial ! Tiga Pria di Lumajang Diborgol Saat Bagi - Bagi Uang Hasil Nyopet

Foto: Tiga tersangka diamankan polisi
968
ad

MEMOonline.co.id, Lumajang - Sungguh sial nasib tiga pemuda di Lumajang yang diringkus polisi saat sedang bagi - bagi uang hasil kejahatan. Tiga pemuda diantaranya inisial 'MY' (35) warga Desa / Kecamatan Grobogan, 'AW' (40) warga Desa Kalipepe Kecamatan Yosowilangun dan 'SA' (25) warga Desa / Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang, diamankan oleh petugas Kepolisian Sektor Keduangjajang, tadi malam, Sabtu (30/1/2021).

Ketiga pria tersebut merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Ayat 1 ke 4e KUHP.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno dikonfirmasi melakui Paur Subbag Humas Ipda Andreas Shinta, mengiakan, sembari menyampaikan jika ketiga pria tersebut ditahan di Mapolsek Kedungjajang guna menjalani proses hukum selanjutnya.

"Pelaku menaiki bus secara bersama - sama dari perempatan Ranuyoso selatan Puskesmas. Lalu 'SA' berjaga didalam bus bagian depan lalu 'MY' berjaga dibagian bus bagian belakang. Setelah itu 'AW' mendekati korban yang duduk di bangku tengah bus. Setelah itu 'AW' menarik dompet korban yang disimpan disaku celana belakang bagian kanan, lalu setelah berhasil mengambilnya, para pelaku turun di jembatan Grobogan Kecamatan Kedungjajang," terang Ipda A. Shinta meneruskan pengakuan pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam melakukan aksinya.

Sementara korban, baru mengetahui jika dompet dan isinya raib setelah turun di terminal Wonorejo dan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke polsek Kedungjajang.

Disinggung soal penangkapan, perwira polisi berpangkat satu balok kuning itu mengatakan, sedari keterangan dari korban, pihaknya melakukan analisa dan penyelidikan sehingga mengenali ciri - pelaku.

"Saat itu 'MY' sedang bersama saudara 'AW' dan 'SA', mereka bertiga kedapatan membagikan hasil dari mencuri atau mencopet. Pada saat digeledah petugas menemukan semua barang bukti dirumah saudara 'MY'," imbuh Shinta.

Selain mengamankan ketiga tersangka, petugas turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya dompet milik korban, berikut isinya berupa KTP, uang tunai Rp. 1.350.000, sejumlah ATM.

"Kami terus melakukan pendalaman, kemungkinan ada pelaku lain," pungkasnya. (Hermanto/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Semangat kebersamaan, kedisiplinan, dan pembentukan karakter mewarnai pelaksanaan Kemah HIMMAH ke-51 yang diselenggarakan...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Dinas Perizinan dan Satpol PP Kabupaten Lumajang bersama jajaran Forkopimca melakukan inspeksi mendadak ke CV Surya...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Festival Tete Masa 2026 di Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, berlangsung meriah sejak 28 Juni hingga 5...

MEMOonline.co.id. Probolinggo-Jangan sampai menjadi bagian dari peredaran rokok ilegal. Kenali ciri-cirinya dan laporkan jika...

MEMOonline.co.id. Jakarta- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka peluang kolaborasi dengan GERTANUSA Foundation untuk memperkuat...

Komentar