Cerita Pilu sang Tersangka Narkoba yang Kini Mendekam Dibalik Jeruji Besi di Mapolres Sampang

Foto : Para pengedar, pengguna dan pemakai narkoba saat press rilis di Mapolres Sampang
3170
ad

 MEMOonline.co.id, Sampang - Pengguna Narkoba di Kabupaten Sampang cukup tinggi. Terbukti dalam dua pekan saja, jajaran Sat Narkoba Polres Sampang berhasil menangkap 10 orang tersangka. 

Dari 10 tersangka, ada yang pengedar, kurir dan pemakai. 

Namun anehnya, dari beberapa pengguna narkoba, dalam pengakuannya menggunakan narkoba untuk menambah stamina. 

Salah satu pengguna bernama Moh. Sholeh (54), asal Kecamatan Sreseh mengungkapkan, dirinya mengkonsumsi narkoba untuk menambah stamina. 

"Saya menggunakan narkoba untuk menambah stamina," katanya saat press rilis di Mapolres Sampang, jumat (12/6/2020).

Menurut Sholeh, yang kesehariannya bekerja sebagai petani itu mengungkapkan, disamping menambah stamina, dengan mengkonsumsi narkoba, dirinya bisa tidak tidur dalam beberapa hari kedepan. 

"Enaknya nambah stamina, dan tidak enaknya tidak bisa tidur," terang bapak yang sudah punya 3 cucu itu. 

Sementara Marsuki, dalam pengakuannya mengkonsumsi narkoba, dirinya merasa nyaman dan tenang, dirinya biasanya menggunakan narkoba itu pada pagi hari. 

"Saya merasa tenang dan nyaman saat menggunakan narkoba," katanya. 

Hal itu juga di iyakan oleh Fiasol (25), warga Desa Bangsah,  Kecamatan Sreseh, serta Ibnu Hajar  (26) warga Desa Rapa Laok,  Kecamatan Omben. 

Dari pengakuan para tersangka setelah menggunakan narkoba, dirinya merasa menyesal, disamping itu melanggar aturan, bisa kecanduan serta merusak masa depannya. 

"Mohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Sampang, atas ulahnya selama ini," tandasnya. 

Ditempat yang sama,  wakapolres Sampang Kompol Mukhamad Lutfi mengatakan, para pengguna, kurir dan pengedar narkoba itu sudah melanggar undang -undang yang ada. 

Narkoba adalah racun, dengan menggunakan narkoba, masa depannya akan hancur. 

"untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," terangnya. (Fathur)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Gelaran Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (POPKAB) Lumajang yang berlangsung pada 22–23 Juni 2026 di bawah naungan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Ketika dunia seringkali terasa dingin, ada sinar kebaikan yang tetap bersinar. Demikian yang terjadi di rumah duka Agus...

MEMOonline.co.id. Sampang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Sampang terus memperkuat komitmen tata kelola keuangan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus perampokan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Sebuah pengumuman beredar di kalangan pelaku usaha tambang di wilayah Gladak Perak, pasca meninggalnya seorang pekerja...

Komentar