‎Tipu Rp 1 Miliar Berkedok Investasi, Komplotan Tiga Orang Diringkus Polres Lumajang di Hotel Pasuruan ‎

Foto : Kapolres Lumajang saat dikonfirmasi media
48
ad

MEMOonline.co.id. Lumajang- Polres Lumajang berhasil mengungkap sekaligus meringkus komplotan pencurian berkedok investasi fiktif yang merugikan korban sebesar Rp 1 miliar.

Tiga pelaku diamankan Tim Resmob Satreskrim di sebuah hotel di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Minggu (9/8/2026) malam.

‎ ‎Kasus bermula ketika Kun Subroto Wiyono (62), warga Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, melaporkan uang tunai sebesar Rp 1 miliar miliknya raib dibawa lari oleh orang yang menjanjikan keuntungan investasi.

Peristiwa terjadi pada Kamis (6/8/2026) di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang.

‎ ‎Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi menjelaskan, korban awalnya berkomunikasi dengan seseorang terkait rencana investasi dan disepakati bertemu di Lumajang.

Korban dijemput dari Hotel Cantik Lumajang, lalu dibawa ke sebuah rumah di Desa Meleman, Kecamatan Yosowilangun. Di sana korban bertemu AWA yang disebut sebagai koordinator investasi.

‎ ‎Uang Rp 1 miliar yang disiapkan korban rencananya diserahkan untuk investasi atas nama sebuah yayasan pendidikan di Yogyakarta.

Korban dijanjikan modal kembali beserta keuntungan total Rp 4,8 miliar atau sekitar 60 persen dalam jangka waktu 10 tahun.

‎ ‎"Saat uang diperlihatkan, dua plastik berisi uang masing-masing Rp 500 juta itu langsung dibawa lari oleh AWA ke arah belakang rumah. Sementara rekannya yang lain kabur lewat depan rumah," ungkap AKBP Riki.

‎ ‎Berdasarkan laporan korban dan bukti rekaman video call, polisi melacak identitas AWA, warga Kecamatan Tanggul, Jember. Tim Resmob kemudian menelusuri jejak pelaku hingga diketahui berpindah ke wilayah Pasuruan.

Pada Minggu sekitar pukul 19.00 WIB, ketiga pelaku yang berinisial AWA, AM, dan AS ditemukan dan diamankan secara persuasif di teras depan kamar sebuah hotel.

‎ ‎Dari penyelidikan sementara, terungkap adanya pembagian tugas yang rapi: ada yang mengondisikan korban sejak awal, ada yang memperkenalkan korban kepada penipu, ada yang menyediakan kendaraan sekaligus lokasi, dan ada yang langsung mengambil uang korban.

‎ ‎Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi terus melacak keberadaan uang Rp 1 miliar serta mengembangkan kemungkinan adanya pelaku lain yang belum terungkap.

‎ ‎"Kasus masih kami dalami untuk mengetahui peran masing-masing dan kemungkinan adanya tersangka lain," pungkas AKBP Riki.

Penulis     :    Mas Her

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Klasifikasi yang diberikan DPMPTSP Kabupaten Lumajang terhadap CV Surya Agro Mandiri semakin memicu kecurigaan...

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus memperluas akses pelayanan publik hingga ke wilayah pinggiran. Salah satunya...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Dalam rangka memperkuat koordinasi dan keterpaduan jajaran penegak hukum yang tergabung dalam Sistem Peradilan Pidana,...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen pemberian remisi bagi warga binaan Lapas Kelas II B...

MEMOonline.co.id. Jakarta- Komite Independen Pemantau Pelabuhan Indonesia (Komite IPPI) menyoroti proses hukum terhadap enam pekerja PT Alur...

Komentar