Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Bupati Sumenep Minta Anggaran Berorientasi pada Rakyat

Foto: Ketua DPRD Sumenep Zainal arifin dan Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026.
1128
ad

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama DPRD Sumenep resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam rapat paripurna DPRD Sumenep, Senin (10/8/2026).

Kesepakatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026.

Bupati Sumenep menegaskan, perubahan APBD tidak boleh sekadar menjadi dokumen administratif.

Anggaran yang telah disepakati harus diterjemahkan ke dalam program pembangunan dan pelayanan publik yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Semangat kemitraan, sinergisitas antara eksekutif dan legislatif terus dapat terjaga dengan baik,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan salah satu fondasi penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.

Kemitraan tersebut juga diperlukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

Karena itu, Pemkab Sumenep berharap komunikasi dan kerja sama dengan DPRD terus diperkuat.

Masing-masing pihak diminta menjalankan fungsi, tugas, dan kewenangannya secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Penandatanganan Perubahan KUA-PPAS 2026 menjadi pedoman penting dalam menentukan arah kebijakan anggaran pada Perubahan APBD.

Penyusunannya diharapkan tetap memperhatikan kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas daerah, terutama program yang berkaitan dengan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bupati menekankan bahwa setiap kebijakan anggaran harus memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat.

Dengan demikian, kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD tidak hanya menyelesaikan tahapan administratif, tetapi juga menjadi pijakan untuk mempercepat pembangunan.

“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mendatang dapat berjalan sesuai dengan harapan,” katanya.

Pemkab Sumenep selanjutnya mendorong agar seluruh tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan begitu, berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat diharapkan dapat segera direalisasikan secara optimal.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim menegaskan pentingnya menjadikan masyarakat sebagai orientasi utama dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026.

Menurutnya, anggaran yang telah dirumuskan bersama harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Anggaran tidak hanya ditargetkan terserap dalam program, tetapi juga harus menghasilkan dampak nyata yang dapat dirasakan warga.

“Sehingga kepentingan rakyat Kabupaten Sumenep dapat terlayani secara maksimal,” pungkasnya.

Penulis     :    Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen pemberian remisi bagi warga binaan Lapas Kelas II B...

MEMOonline.co.id. Jakarta- Komite Independen Pemantau Pelabuhan Indonesia (Komite IPPI) menyoroti proses hukum terhadap enam pekerja PT Alur...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Persoalan akses jalan menuju lahan pertanian di kawasan Songgoriti, Kelurahan Songgokerto, Kota Batu, kembali mencuat....

MEMOonline.co.id. Lumajang- Kapolres Lumajang yang baru menjabat, AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Gelombang kecaman tajam yang membeludak menyusul meninggalnya seorang pasien di RSUD dr. Haryoto Lumajang akhirnya...

Komentar