Mendekati Pelaksanaan PAW, Balai Desa Guluk-guluk Hancur dilempari 'Bom'

Foto: Kondisi Balai Desa Guluk-guluk
899
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep – Mendekati pelaksanaan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades), Balai Desa Guluk-guluk, Kecamatan Guluk-guluk, Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadi sasaran anarkis orang tak dikenal (OTD).

Balai Desa Guluk-guluk, Kecamatan Guluk-guluk dilempari bondet (sejenis bom ikan) OTD pada Sabtu (13/1/2018) sekitar pukul 02.00 Wib dini hari.

Akibatnya, kaca jendela Balai Desa hancur berantakan, serta sebagian rangka jendelanya jatuh.

Tidak hanya itu, hasbis balai desa, serta meja yang awalnya diletakan di pendopo juga hancur berantakan. Bahkan serpihan meja melayang hingga ke pintu masuk pagar balai desa.

Balai desa yang terletak di belakang Pasar Kemisan itu diduga kuat rusak karena terkena bondet (sejenis bom rakitan). Sebab, terdapat bekas hitam seperti bekas ledakan dipintu ruangan tengah kantor balai desa.

Warga sekitar yang mendengar ledakan bom tersebut, sempat berhamburan keluar rumah. Mereka ingin memastikan asal sember suara bunyi ledakan.

“Kalo peristiwanya terjadi sekitar pukul 02.00 Wib (dini hari),” kata salah satu warga sekitar, yang meminta namanya dirahasiakan dengan alasan keamanan.

Sementara Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Abd. Mukit, membenarkan peristiwa itu.

Dan pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait dari motif pelemparan bondet tersebut.

“Memang benar dini hari tadi ada pelemparan bondet ke Balai Desa Guluk-guluk, Cuma motifnya kami belum tahu, karena kami masih melakukan penyelidikan,” katanya.

Atas peristiwa tersebut, aparat polres Sumenep sudah mendatangi TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti, serta memasangi garis polisi di di lokasi kejadian.

Bahkan dipintu pagar telah dipasangi palang agar masyarakat tidak masuk ke lokasi kejadian.

Untuk diketahui, aaat ini Desa/Kecamatan Guluk-guluk akan segera melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa. Sebab, kepala desa definitif terlibat kasus korupsi penyimpangan bantuan beras untuk warga sejahteta (Rasta). Ikbal divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Tahapan PAW saat ini kabarnya sudah masuk penelitian berkas calon. Sedangkan jumlah pendafar yang akan mengikuti PAW Kades Guluk-guluk sebanyak 7 orang. (Ita/diens)

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pelaksanaan Kalender Event yang digelar Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Diaspora setempat,...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Ngatmini (50) warga Dusun Sriti Desa Sumber Urip Pronojiwo Lumajang, dievakuasi petugas gabungan TNI Polri dibantu warga...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Ketua DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Abdul Hamid Ali Munir, mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan Ketua DPRD...

MEMOonline.co.id, Trenggalek- Bima Wahyu Syahputra atau yang lebih dikenal Bima adalah seorang travel content creator asal Indonesia yang lahir di...

MEMOonline.co.id- Rasa cemas saya pun sulit untuk sekedar diredakan, apalagi hendak dihilangkan, atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak...

Komentar