Foto : Rizal, perwakilan BBWS dikonfirmasi wartawan, usai pertemuan
Foto : Rizal, perwakilan BBWS dikonfirmasi wartawan, usai pertemuan
MEMOonline.co.id. Lumajang- Potensi gesekan mulai terlihat dalam pembangunan tanggul pengaman aliran Kali Regoyo di Desa Sumber Wuluh, Kecamatan Candipuro.
Puluhan warga mendesak kejelasan status lahan dan ganti rugi sebelum pekerjaan proyek ratusan miliar yang dilaksanakan BBWS bersama kontraktor PT Abibraya dilanjutkan.
Pertemuan terbuka di Balai Desa yang dihadiri Camat, Koramil, pihak pelaksana, dan aparat desa justru memperlebar perbedaan pandangan soal status tanah.
Pihak BBWS menegaskan lahan sepanjang sungai sudah dibebaskan sepenuhnya pada tahun 1988.
Sebaliknya, warga seperti Nur Kholik menyatakan keluarganya baru bersertifikat tahun 1992, pajak masih dibayar tiap tahun, dan belum ada penyerahan hak ke negara.
Ia menduga pembebasan dulu tidak tercatat sempurna dan meminta pekerjaan dihentikan sampai status benar-benar jelas.
"Kami mendukung proyek ini, tapi jangan sampai hak warga diambil tanpa kejelasan. Harus selesai dulu sebelum lanjut," tegasnya.
Perwakilan BBWS Rizal menyatakan siap memverifikasi data dan berkoordinasi dengan BPN, namun meyakini lahan sudah jadi aset negara dan ini hanya perbaikan, bukan bangunan baru.
"Kalau memang bermasalah, kenapa baru muncul sekarang?" ujarnya.
Hingga kini kedua belah pihak masih menunggu hasil penelusuran data.
Jika tidak segera ditemukan titik temu, dikhawatirkan ketidaktahuan ini berubah menjadi konflik yang menghambat jalannya proyek.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak