Foto: Istimewa
Foto: Istimewa
MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang memberikan pendampingan kepada keluarga seorang peserta didik yang meninggal dunia serta terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai kewenangan pemerintah daerah.
Langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah sekaligus bagian dari upaya memperkuat perlindungan peserta didik di lingkungan pendidikan.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat mengunjungi rumah duka di Dusun Darungan II, Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, Selasa (30/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan belasungkawa kepada keluarga dan menyerahkan santunan kematian sebagai bentuk empati Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Bupati menjelaskan bahwa keluarga telah menyampaikan laporan kepada Polres Lumajang. Selanjutnya, proses penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Lumajang menghormati seluruh tahapan yang sedang berlangsung.
"Pihak keluarga sudah melaporkan peristiwa ini ke Polres Lumajang sehingga penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Pemerintah Kabupaten Lumajang menghormati proses yang sedang berjalan dan akan memberikan dukungan sesuai kewenangan yang kami miliki," ujar Bupati.
Sebagai bentuk pendampingan, Pemerintah Kabupaten Lumajang menugaskan tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memberikan layanan kepada keluarga sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Lumajang akan berkoordinasi dengan pihak sekolah, termasuk kepala sekolah, tenaga pendidik, dan yayasan penyelenggara pendidikan.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi secara menyeluruh sekaligus memperkuat pembinaan serta upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik.
"Kami akan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan pembinaan. Harapannya, seluruh satuan pendidikan terus membangun lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan saling menghormati," katanya.
Pemerintah Kabupaten Lumajang juga mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Masyarakat diharapkan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mendorong penguatan perlindungan peserta didik melalui peningkatan komunikasi antara sekolah, orang tua, dan peserta didik, serta penguatan pembinaan di lingkungan pendidikan sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem belajar yang aman, inklusif, dan kondusif.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak