Bupati Lumajang Tegas: Tidak Akan Izinkan Usaha Minuman Keras, yang Ngeyel Ditindak Polisi ‎

Foto : Bupati Lumajang sata melakukan sidak di satu titik usaha minuman keras
124
ad

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan sikap tegas menolak dan tidak akan pernah mengeluarkan izin usaha untuk penjualan minuman keras.

‎ ‎Bagi pelaku usaha yang tetap memaksakan diri menjalankan aktivitas tersebut, penindakan akan diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian, termasuk penyitaan barang bukti.

‎ ‎Ketegasan ini disampaikan langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat memimpin kegiatan inspeksi mendadak bersama jajaran kepolisian di sejumlah lokasi usaha di Kecamatan Sukodono, Minggu malam (14/6/2026).

‎ ‎“Pemerintah daerah dengan tegas menolak dan tidak akan pernah mengizinkan adanya toko atau tempat usaha yang menjual minuman keras. Jika ada yang tetap memaksakan diri atau ngeyel, maka kewenangan penindakannya ada di tangan Bapak Kapolres. Semua barang yang ditemukan nanti malam itu akan kami sita,” tegas Bupati yang akrab disapa Bunda Indah.

‎ ‎Menurutnya, kebijakan ini diambil sebagai upaya melindungi ketertiban umum, menjaga kesehatan masyarakat, serta mencegah dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh peredaran minuman keras di tengah masyarakat.

‎ ‎Pengawasan dan penindakan ini bukan tanpa dasar, melainkan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang kondusif serta menegakkan aturan yang berlaku. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap aktivitas usaha berjalan sesuai norma dan peraturan yang melindungi kepentingan bersama.

‎ ‎Selain melakukan pengecekan dan penyitaan barang yang melanggar, kegiatan ini juga menjadi sarana pengingat bagi seluruh pelaku usaha agar memahami batasan dan kewajiban yang harus dipatuhi.

‎ ‎“Kami ingin menegaskan bahwa aturan ini berlaku untuk semua. Tidak ada kompromi untuk peredaran minuman keras di wilayah Lumajang. Pengawasan akan terus diperketat agar ketentuan ini benar-benar berjalan di lapangan,” tambahnya.

‎ ‎Dengan langkah tegas ini, Pemkab Lumajang berharap masyarakat dapat hidup lebih aman, tertib, dan terhindar dari berbagai gangguan yang mungkin timbul akibat peredaran minuman beralkohol.

Penulis     :    Mas Her

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Polresta Sumenep menggelar Upacara Purna Tugas dan Korp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian di Lapangan Apel Tribrata...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Permohonan wawancara yang diajukan media kepada Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PU–TR Kabupaten Lumajang, Djoko...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Unit Pelayanan Kesehatan Tradisional (Kestrad) di lingkungan Puskesmas Klakah terus mencatatkan catatan positif di mata...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Aksi sosial berbagi ratusan nasi bungkus kembali digelar dalam program Jumat Berkah yang diinisiasi konten kreator...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Tim Tindak Pidana Korupsi Polres Batu melimpahkan berkas perkara tahap dua kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha...

Komentar