‎Penebangan Tebu di Tanah Kas Desa Lumajang Berujung Laporan Polisi. Ada Dugaan Pemalsuan Dokumen ‎

Foto: Lokasi tanah kas desa di Desa Barat, dalam keadaan sudah ditebang
339
ad

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Seorang warga Desa Barat Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang insial 'ES', dilaporkan atas dugaan pencurian disertai pemberatan terpantau media ini, Jum'at, (12/6/2026).

‎ ‎Dikutip dari surat tanda penerimaan laporan polisi SPKT Polres Lumajang, 'ES' dilaporkan Efendy Yulianto Kades setempat, pada Selasa kemarin.

‎ ‎Diurai peristiwa, 'ES' diduga mempelopori penebangan tebu yang berada di lahan tanah kas desa. Tak sedikit tebu siap panen sudah ditebang dan situasi sempat ricuh.

‎ ‎Sinergi antara TNI-POLRI dan Camat setempat berhasil mengkondusifkan, lantas 'ES' dilaporkan ke Polres Lumajang.

‎ ‎Kuasa hukum Efendy Yulianto, Feny Yudhiana, S.H mengatakan, ada catatan khusus diluar persoalan penebangan tebu yang dianggap mencuri.

‎ ‎"Dugaan pemalsuan dokumen yang diklaim menjadi dasar terlapor menebang tebu di lahan tanah kas desa," ucap Feny.

‎ ‎Sebelumnya terlapor 'ES' menegaskan, perbuatannya (menebang tebu -red), bukan tak berdasar. Terlapor mengakui dirinya menyewa berikut menanam tebu di lahan tersebut sejak dari awal pembibitan.

‎ ‎Mengenai hal tersebut, Feny membantah.

‎"Kalau berbicara terlapor itu menyewa, itu sudah habis masanya.  Setelah itu klien kami tidak pernah menandatangani berkas apapun. Jika terlapor berasumsi demikian, yang silahkan saja nanti buktikan pada penyidik. Hal tersebut sudah kami laporkan," imbuh Feny.

‎ ‎Terpisah, Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto dikonfirmasi mengiakan, laporan tersebut sudah diterima.

Penulis     :    Mas Her

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Ikatan Alumni Universitas Airlangga (IKA...

MEMOonline.co.id. Lumajang- ‎Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi generasi muda, mulai dari penyalahgunaan media digital, perundungan, hingga...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Persetujuan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yang tergabung dalam Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mbrasak Klakah...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang dikelola PT Asia Madura kembali...

Komentar